Dinkes Depok Lakukan Pendampingan Penerapan KTR di 13 Lokus
RUZKA REPUBLIKA -- Sebagai upaya pengawasan dan pembinaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Depok terus dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok.
Adapun salah satunya dengan melakukan pembinaan dan pendampingan teknis penerapan KTR di Kampung KTR. Kali ini, pembinaan dilakukan pada 13 lokasi khusus (lokus) yang tersebar di sebelas kecamatan di Kota Depok.
Pendampingan dilakukan untuk memberikan pembinaan melalui pengembangan, pengarahan dan pengendalian dalam menerapkan Kampung KTR.
Baca Juga: Lintasarta Komit Kembangan Talenta Digital Nasional
"Juga untuk penguatan dalam melaksanakan rencana aksi pengawasan dan pembinaan KTR di lokus Kampung KTR," ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Depok Zakiah dalam keterangan yang diterima, Jumat (19/07/2024).
Menurut Zakiah, kegiatan pembinaan pendampingan teknis penerapan KTR tersebut dikemas dalam bentuk aksi pengawasan dan pembinaan lokus KTR di wilayah kelurahan, serta pembinaan kampung KTR.
Kegiatan yang dilakukan disesuaikan dengan situasi dan potensi wilayah, sehingga diharapkan dapat terus meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya merokok bagi kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Disnaker Depok Motivasi Pencaker Tingkatkan Minat Bekerja ke Luar Negeri
"Serta bisa membudayakan masyarakat untuk tidak lagi merokok disembarang tempat sehingga akan tercipta lingkungan yang bersih dan sehat," jelasnya
Dia mengharapkan dengan pembinaan yang dilakukan ini, Tim Satgas KTR dapat terbentuk hingga tingkat RT dan RW.
"Harapannya, dengan pembinaan yang dilakukan ini Tim Satgas KTR dapat terbentuk hingga ditingkat RT dan RW. Dengan begitu pengawasannya dapat dilakukan pada masing-masing wilayah," harap Zakiah. (***)