Pemkot Depok Tawarkan 7 Program Kolaborasi Pembangunan
ruzka.republika.co.id--Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok mengadakan pertemuan rutin tahunan dengan sejumlah perusahaan swasta, perbankan, dan lembaga zakat infaq sadaqah dan wakaf (ZISWAF) melalui Corporate Social Responsibility (CSR) Gathering dan Forum Kemitraan Kota Depok Tahun 2023.
Pertemuan Bappeda Kota Depok dalam CSR Gathering dan Forum Kemitraan Kota Depok Tahun 2023 dilaksanakan di Hotel Savero, Senin (20/11/2023).
Kepala Bappeda Kota Depok, Dadang Wihana menjelaskan, banyak yang bisa dikolaborasikan antara pemerintah dengan perusahaan/lembaga untuk pelaksanaan program pembangunan di Kota Depok.
Baca Juga: Depok akan Gelar Festival Perahu Naga Tingkat Kota, Berhadiah Total Rp 33 Juta
Lewat dana CSR, diharapkan perusahaan membantu pemerintah mewujudkan kebutuhan masyarakat.
"Banyak sekali program yang dapat dikolaborasikan, ada tujuh menu program pembangunan yang kami tawarkan berkolaborasi dengan perusahaan, agar mereka ikut berpartisipasi dalam pembangunan di Depok," ujar Kepala Bappeda Kota Depok, Dadang Wihana, Rabu (22/11/2023).
Menurut Kepala Bappeda Kota Depok, Dadang Wihana ketujuh program yang ditawarkan ke pengusaha untuk berkolaborasi di antaranya, program yang berkaitan peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembang sumber daya manusia yang kreatif dan berdaya saing, serta pengembangan ekonomi yang mandiri, kokoh, dan berkeadilan.
Baca Juga: Dinkes Depok Sosialisasi Penggunaan Buku Kesehatan Ibu dan Anak
Kemudian pengembangan infrastruktur dan ruang publik yang merata, berwawasan lingkungan dan ramah keluarga.
Pengembangan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan nilai agama dan menjaga kerukunan antar umat beragama, serta meningkatkan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.
"Lalu penanggulangan bencana, dan pemberdayaan penyandang masalah kesejahteraan sosial. Itu yang kami tawarkan untuk bisa dipertimbangkan oleh perusahaan," ungkapnya
Lanjut Kepala Bappeda Kota Depok, Dadang Wihana, dalam membangun sebuah kota perlu adanya kolaborasi dan sinergi dengan unsur Heptahelix (tujuh aktor pembangunan), salah satunya pebisnis/perusahaan.
Hal ini juga tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL).
Serta Peraturan Wali Kota Depok Nomor 42 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan TJSLP dan PKBL.
"Pemkot Depok siap memfasilitasi dunia usaha dan lembaga Ziswaf guna menumbuhkan komitmen bersama agar program TJSLP dan PKBL terlaksana harmonis, sinergis, sistematis dan berkesinambungan dalam rangka akselerasi pembangunan daerah," jelasnya.
Sebagai informasi, sebanyak 94 perusahaan, delapan Lembaga Ziswaf, dan 47 Perangkat Daerah mengikuti Gathering CSR dan Forum Kemitraan Kota Depok Tahun 2023.
Sumber: depok.go.id