Program Rumah Keluarga Berdaya, Lembaga Penerima Manfaat Zakat
RUZKA REPUBLIKA -- Rumah Zakat Depok bersama Media Kolaborasi Indonesia (MKI) memberikan penguatan kepada keluarga prasejahtera dan anak yatim di Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Adapun penguatan kepada keluarga prasejahtera dan anak yatim diberikan melalui program Rumah Keluarga Berdaya.
Rumah Zakat adalah lembaga amil zakat nasional milik masyarakat Indonesia yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana kemanusiaan.
Baca Juga: Dibutuhkan Terobosan Baru dari Rektor UI di Masa yang akan Datang
MKI melalui program Rumah Keluarga Berdaya merupakan wadah atau ruang bagi penerima manfaat zakat. Di antaranya, para janda, fakir miskin dan anak-anak yatim.
"Jadi Rumah Keluarga Berdaya menjadi tempat bagi mereka mendapatkan pembinaan vokasi yang berkelanjutan," ujar Branch Manager Rumah Zakat Depok, Novita Maharani dalam keterangannya yang diterima, Ahad (21/07/2024).
Untuk Novita meminta MKI untuk memberikan perhatian lebih kepada para penerima manfaat. Tentunya, agar ke depan mereka bisa lebih berdaya.
Baca Juga: Inovasi Sampah, Mahasiswi Ini Diganjar Dana Komersialisasi 5 Ribu Dolar
"Kitanya juga harus memberdayakan mereka agar mereka sejahtera," terangnya.
Selain kolaborasi dengan MKI, Rumah Zakat Depok juga memiliki program bantuan lain. Salah satunya, program beasiswa yang tersebar di seluruh kecamatan se-Kota Depok.
"Di setiap kecamatan kita ada koordinatornya. Sekarang ada sekitar 230 anak juara (sebutan lain yatim dan duafa) yang kita bantu beasiswa pendidikan," ungkap Novita. (***)