Ini Komitmen Pemkot Depok Sehatkan Masyarakat, Harus Rutin Berolahraga
RUZKA REPUBLIKA -- Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok kian giat mengkampanyekan gerakan masyarakat sadar berolahraga (Gemas Bro).
"Sejumlah arti dari Gemas Bro, program kesehatan unggulan dari Pemkot Depok," ujar Kepala Disporyata Kota Depok, Eko Herwiyanto dalam keterangan yang diterima, Rabu (21/08/2024).
Menurut Eko, Pemkot Depok mengajak masyarakat untuk rutin berolahraga minimal 3 kali dalam seminggu. Jenis olahraga itu, bisa dipilih sesuai dengan keinginan masyarakat.
Baca Juga: Merdeka Emisi, DLHK Depok Targetkan Uji 1.500 Kendaraan dalam 3 Hari
"Bukan tanpa alasan, kenapa masyarakat Kota Depok harus berolahraga, ya minimal 3 kali dalam seminggu," jelasnya.
Ia katakan, olahraga 3 kali seminggu bisa meningkatkan daya tahan tubuh.
"Selain itu, dengan sehatnya tubuh dapat meningkat produktivitas dalam bekerja," terang Eko.
Baca Juga: Akses Testing HER2 Menjadi Kunci Prognosis Pasien Kanker Payudara
Saat ini, partisipasi atau kesadaran masyarakat akan berolahraga di Kota Depok belum mencapai target. Pada 2023 target 47 persen, namun hanya tercapai 42 persen
Dari sisi lain. Berdasarkan data sebuah buku yang diterbitkan Diskominfo berjudul Analisis Kesejahteraan Rakyat Kecamatan, terdapat sebuah fakta yang menunjukkan adanya kasus penyakit tidak menular dalam 3 tahun terakhir.
"Data itu merujuk kepada yang dirawat inap maupun tidak. Karena dasar itu, kami meyakini pola hidup sehat dengan berolahraga 3 kali dalam seminggu mampu menjadi pelindung dari kasus penyakit," jelas Eko.
Baca Juga: SMP IT Insan Mandiri Cibubur Gelar Uji Tasmi Al Quran untuk Program Quran Camp
Ia juga menerangkan alasan dan tujuan kenapa Pemkot Depok kian massif mengkampanyekan Program Gemas Bro.
"Semakin tinggi angka partisipasi olahraga, maka masyarakat kota Depok akan sehat, bugar dan produktif. Ini salah satu ikhtiar ya," kata Eko.
Lebih jauh Eko mengutarakan, terkait jenis olahraga apa, adalah olahraga yang seusai dengan minat, hobi, tentu dengan rekomendasi dokter apabila ada riwayat penyakit.
"Sasarannya adalah masyarakat Depok yg berusia 10 tahun keatas. Khusus untuk para pegawai Kota Depok, telah terbit instruksi wali kota (inwal) no 9 tahun 2024 tentang pelaksanaan olahraga secara rutin bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Depok," paparnya.
Meski tanpa sanksi, setiap Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Pemerintah Kota Depok harus melaporkan kegiatan olahraganya dalam aplikasi Kinerja Mobile (KMOB).
"Hindari melaksanakan rapat pada tiap Jumat mulai 7.30 - 09.00, itu komitmen Pemkot Depok untuk olahraga. Artinya ASN diberikan waktu untuk berolahraga," harap Eko. (***)