Warga Depok Diedukasi Kelola Keuangan Agar Terhindar dari Jerat Pinjaman
RUZKA REPUBLIKA -- Dalam rangka mengatasi peningkatan penggunaan pinjaman online (pinjol) di tengah masyarakat, Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan program “Gerakan Sosial Pintar Kelola Uang (Pialang)”.
Program diikuti oleh para guru dan anggota Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) didukung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, TPAKD Kota Depok serta OJK Wilayah Jawa Barat.
Ketua Tim Pengmas UI, Rahmatina A Kasri, PhD menyoroti urgensi program ini sebagai upaya mencegah masyarakat terjebak dalam masalah pinjol yang marak terjadi.
Baca Juga: INNOVARE 2024, Akselerator Ciptakan Dampak Positif pada Bidang Kewirausahaan
“Permasalahan pinjol perlu segera diatasi dengan edukasi yang tepat. Melalui pelatihan ini, kami ingin memberikan pemahaman yang mendalam tentang cara mengelola keuangan rumah tangga dengan baik, serta memperkenalkan keuangan syariah sebagai alternatif yang lebih aman dan sesuai dengan nilai-nilai masyarakat kita,” jelas Rahmatina dalam keterangan yang diterima, Selasa (08/10/2024).
Dengan tema besar tentang perencanaan keuangan syariah dan pengelolaan anggaran rumah tangga, pelatihan yang dilakukan pada 20 September 2024 ini diharapkan dapat memberikan solusi yang berkelanjutan bagi masyarakat, terutama mereka yang rentan terjerat pinjol ilegal.
“Kami ingin mendorong peserta untuk dapat mengelola keuangan dengan baik, sehingga bisa menghindari godaan pinjaman yang berisiko tinggi,” terang Rahmatina.
Baca Juga: Dikukuhkan Komunitas Fesyen Depok 2024-2027, Ini Pesannya
Ketua TPAKD Kota Depok, Muhammad Fitriawan menekankan pentingnya manajemen keuangan yang tepat untuk keluarga.
"Saya berharap kegiatan literasi ini dapat menjangkau masyarakat hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan, serta peserta dapat menyebarkan ilmu yang diperoleh kepada komunitas sekitar," jelasnya.
Selain itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya peran lembaga keuangan sosial syariah sebagai alternatif yang aman.
Baca Juga: YKI Depok Siap Beri Pemahaman Warga Cegah Kanker
Dalam kesempatan yang sama, Analis Senior OJK Provinsi Jawa Barat, Iman K. Nugraha, mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam membedakan pinjol yang legal dan ilegal.
"Masyarakat perlu memahami prinsip 2K, yaitu Kebutuhan dan Kemampuan, serta mengalokasikan keuangan secara bijak," ungkapnya.
Vivi, salah seorang anggota PEKKA yang mengikuti pelatihan ini, menyampaikan apresiasinya.
Baca Juga: Kemenkeu Kenalkan Literasi Keuangan ke Pelajar, Disdik Depok Apresiasi
“Edukasi ini sangat bermanfaat bagi kami ibu-ibu yang memiliki keterbatasan dalam literasi keuangan syariah, sehingga lebih sadar pentingnya perencanaan keuangan. Semoga bisa dilanjutkan kembali kegiatan seperti ini,” tuturnya.
Dengan adanya program “Gerakan Sosial Pintar Kelola Uang (Pialang)” ini, UI berharap dapat membantu warga Kota Depok agar lebih cerdas dalam mengelola keuangan, menghindari jerat pinjol, dan mendukung inklusi keuangan yang berkelanjutan berbasis syariah. (***)