DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa di Hari Jadi ke 25 Kota Depok, Dibacakan Sejarahnya
RUZKA REPUBLIKA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-25 Kota Depok di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Jumat (26/04/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda), Supian Suri, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok.
Rapat Paripurna Istimewa tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Kota Depok, HTM Yusufsyah Putra dan dihadiri seluruh anggota dewan.
Baca Juga: Puncak Semarak Hari Jadi ke-25 Kota Depok Berlangsung Meriah, Semua Bersatu
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Depok merupakan rangkaian dalam acara memperingati Hari Jadi Kota Depok yang telah berusia 25 tahun pada tahun 2024.
Dalam sidang tersebut juga dibacakan sejarah singkat Kota Depok oleh Guru Berprestasi asal SMPN 7 Kota Depok, Irma Karmila.
Kota Depok berawal dari sebuah Kecamatan yang berada di lingkungan Kawedanan (Pembantu Bupati) wilayah Parung, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: PLN Icon Plus Sukses Gelar EV Journey Experience Jakarta ke Mandalika Tanpa Hambatan
Pada tahun 1976 perumahan mulai dibangun baik oleh Perum Perumnas maupun pengembang yang kemudian diikuti dengan dibangunnya kampus Universitas Indonesia (UI).
Pembentukan Kota Administratif Depok dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Amir Machmud sekaligus melantik Wali Kota Administratif yang pertama, yaitu Mochammad Rukasah Suradimadja oleh Gubernur Jawa Barat, Aang Kunaefi.
Di awal tahun 1999, Kota Administratif Depok dimekarkan dan seluruh desa berganti status menjadi Kelurahan. Hasil pemekaran wilayah tersebut terdiri dari tiga Kecamatan dan 17 Desa.
Baca Juga: Combiphar Rayakan HUT Air Mancur Group ke 60 dengan Semarak Inspirasi Sehat Lintas Usia
Selama kurun waktu 17 tahun Kota Administratif Depok berkembang pesat baik di bidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan. Yang khususnya di bidang Pemerintahan Kota (Pemkot) Depok berkembang menjadi tiga wilayah Kecamatan terdiri dari 23 Kelurahan.
Peresmian pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dilakukan pada tanggal 27 April 1999 bersamaan dengan Pelantikan Pejabat Wali Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok saat itu, Drs. H. Badrul Kamal, yang menjabat sebagai Walikota Kota Administratif Depok.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 tahun 1999, wilayah Depok meliputi wilayah Administratif Depok terdiri dari tiga Kecamatan, ditambah sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor
Baca Juga: Sepanjang Idul Fitri 1445 H, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17%
Depok selain merupakan Pusat Pemerintahan yang berbatasan langsung dengan Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta juga merupakan wilayah penyangga Ibu Kota Negara, yang diarahkan untuk kota pemukiman, kota pendidikan.
Selain itu juga, untuk pusat pelayanan perdagangan dan jasa, kota pariwisata dan sebagai kota resapan air. (***)