Nasional

Terungkap dalam Kunker Komisi IX DPR RI, UMK Pekerja di Depok Cukup Tinggi di Jabar

Kunker spesifik Komisi IX DPR RI ke Kota Depok.

ruzka.republika.co.id--Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Depok sekitar Rp 4.600.000. Jumlah UMK tersebut, termasuk tinggi di Jawa Barat (Jabar).

Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono saat menerima kunjungan kerja (kunker) spesifik dari Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Balai Kota Depok, Rabu (08/11/2023).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Saat ini UMK di Kota Depok sekitar Rp 4.600.000. Besaran tersebut, termasuk tinggi di Jabar," ungkap Imam.

Baca Juga: Ribuan Calon Penerima KDS RTLH di Depok Lolos Verifikasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima kunker spesifik dari Komisi IX DPR RI. Kehadiran wakil rakyat ini untuk mengetahui efektifitas Upah Minimum Regional (UMR) terhadap pekerja di Kota Depok.

"Kami senang mendapatkan kesempatan untuk menerima kunjungan dari DPR RI yang pastinya akan membantu Pemkot Depok terkait masalah ketenagakerjaan agar para pekerja semakin baik dan sejahtera," tutur Imam.

Lanjut Imam, pihaknya bersyukur dengan UMK yang beberapa tahun ini cukup kondusif. Ini tentu adanya kepercayaan buruh dan pengusaha.

Baca Juga: Dapur All Catering Tawarkan Solusi Makanan Cepat dan Higienis

"Alhamdulillah dengan UMK tersebut beberapa tahun ini kondusif, karena adanya kepercayaan buruh, pengusaha, dan pemerintah sehingga tidak terjadi hal yang buruk," terangnya.

Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayanti mengungkapkan, UMK di Kota Depok cukup tinggi. Sehingga kedepannya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mampu mengurangi angka pengangguran di Kota Depok.

"Kunjungan ini kami lakukan untuk melihat efektifitas upah minimum regional terhadap pekerja. Harapnya dengan UMK yang didapat para pekerja dapat meningkatkan kesejahteraannya," jelasnya.