Catatan BNN Depok, Pengguna Narkoba Alami Penurunan
ruzka.republika.co.id--Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok mencatat jumlah pengguna Narkoba mengalami penurunan pada 2023.
Tercatat pada 2023, jumlah pengguna Narkoba sebanyak 41 orang. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan 2022 sebanyak 61 orang.
Pengguna narkoba itu tercatat sebagai klien rehabilitasi yang menjalani pengobatan di Klinik Pratama BNN Kota Depok.
Baca Juga: Publikasi Ilmiah Versi Nature Index, UI Kembali Raih Top Institutions di Indonesia
"Terjadi penurunan,.data jumlah klien rehabilitasi Klinik Pratama BNN Kota Depok pada 2023 sebanyak 41 orang, sedangkan Tahun 2022 sebanyak 61 orang," ujar Kepala BNN Kota Depok, Kombes Heru Prasetyo, Senin (29/01/2024).
Menurut Heru, BNN Kota Depok turut mengalami hambatan dalam menekan angka pengguna narkoba. Hal itu dipengaruhi rendahnya perhatian masyarakat dan pemerintah, ditambah beredarnya narkoba jenis baru yang kian meresahkan.
"Dan, yang menjadi kendala, rendahnya partisipasi masyarakat dan para pemangku kepentingan, serta berkembangnya narkotika jenis baru," terangnya.
Baca Juga: Orang Depok Pelit atau Irit, Kok Rata-rata Pengeluaran Perbulannya Cuma Rp 2,6 Juta
Namun, ia memastikan, BNN Kota Depok telah melakukan sejumlah upaya seperti penegakan hukum secara tegas dan keras kepada pengedar maupun bandar Narkoba.
Lalu, Meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan rehabilitasi bagi para pengguna dan pecandu Narkotika.
"Kami juga memperkuat ketahanan keluarga dan masyarakat, meningkatkan kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sejak dini, dan publikasi serta edukasi melalui media sosial," jelas Heru.
Baca Juga: Tol Cimanggis-Cibitung Ditargetkan Selesai 2024, Sudah Capai 82,67 Persen
Heru mengungkapkan, profesi dari pengguna Narkoba pada 2023 yakni:
1. Karyawan swasta sebanyak 14 orang.
2. Tidak bekerja sebanyak 10 orang.
3. Wiraswasta sebanyak 3 orang.
4. Buruh 6 orang.
5. Driver online 1 orang.
6. Juru parkir 1 orang.
7. Sopir 2 orang.
8. Satpam 2 orang.
9. Ibu rumah tangga 1 orang.
10. Pegawai Negeri Sipil (PNS) 1 orang.
Baca Juga: Indeks Kebahagiaan Tertinggi di Depok, Masyarakat Beji Rata-rata Sejahtera
Untuk jenis Narkoba yang dikonsumsi yakni:
1. Methampetamine.
2. Sedatif.
3. Multiple drug.
4. THC.
5. NPS.
6. Opiat/Analgesik.
(***)