Pemilu 2024, MUI Depok Keluarkan Surat Imbauan Pemilu Jurdil
ruzka.republika.co.id--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok mengeluarkan surat imbauan nomor 515/B/MUI-Dpk/II/2024 tentang peran aktif penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dan warga Kota Depok pada Pemilu 2024 yang jujur dan adil (Jurdil) serta sejuk dan menyejukkan.
Ketua Umum MUI Kota Depok, Ahmad Dimyathi BZ mengatakan, kepada penyelenggara Pemilu 2024 dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU), agar benar-benar menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan Jurdi pada setiap tahapannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penyelenggarakan Pemilu 2024 harus dilaksanakan dengan Jurdi di setiap tahapannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: PLN Icon Plus Regional Sumatera Bagian Utara Gelar Apel Siaga Bulan K3 dan Siaga Pemilu 2024
"Kepada pemerintah dalam hal ini Aparatur Sipil, Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), dan Tentara Negara Indonesia (TNI) pada daerah atau teritorial Kota Depok agar menjalankan fungsi dan perannya dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dengan jurdil guna keberhasilan tanpa ekses dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Depok," ujar Dimyathi, Rabu (07/02/2024).
Kepada warga masyarakat Kota Depok, terutama Umat Islam, agar berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dengan menjaga persatuan dan kesatuan serta persaudaraan.
Terlepas siapapun nantinya yang akan di pilih dan lolos sebagai pemenang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024, tepatnya pada 14 Febuari 2024.
Baca Juga: Depok Siagakan 29 RS dan 38 Puskesmas, Dukung Pemilu 2024
MUI Kota Depok juga mengimbau, kepada warga masyarakat Kota Depok agar benar-benar dengan keadaan sadar penuh dan turut aktif untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 dengan baik dan benar dalam suasana sejuk dan menyejukkan.
Selanjutnya, untuk siapa saja yang akan di pilih oleh warga Kota Depok, baik dalam menentukan pilihan kepada pasangan Calon Presiden (Capres) maupun untuk menetapkan nama-nama Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024, MUI mengimbau agar memilih pemimpin yang memiliki kriteria: Pemimpin Jujur (shiddiq), Terpercaya (amanah), Aktif dan Aspiratif (tabligh) dan cerdas (fathanah).
"Selanjutnya, mengimbau kepada seluruh pemuka agama Islam dan lembaga-lembaga keagamaan Islam agar memberikan arahan, bimbingan kepada ummat untuk mengedepankan pendekatan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah basyariyah dan ukhuwah wathaniyah," terangnya. (***)