Depok akan Manfaatkan Sampah APK untuk Didaur Ulang
ruzka.republika.co.id--Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memastikan tidak akan membuang sampah bekas Alat Peraga Kampanye (APK) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Rencananya sampah bekas APK tersebut akan di daur ulang untuk dijadikan barang-barang berguna berkerjasama dengan Bank Sampah Induk Harum.
"Sampah bekas APK tidak akan dibuang ke TPA Cipayung. Kami akan bekerjasama dengan Bank Sampah Induk Harum dengan mengolah atau mendaur ulang sampah bekas APK," ujar Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rachman, Senin (12/02/2024).
Menurut Rachman, DLHK Kota Depok sengaja memfasilitasi tempat penampungan sementara khusus sampah APK di UPS Cisalak.
“DLHK menfasilitasi tempat penampungan sementara sampah APK di UPS Cisalak dan nanti akan di olah lagi,” terangnya.
Baca Juga: Training Akhlak Bangsa Angkatan V PD PAB MUI, Jadilah Pribadi Muslih
Lanjut Rachman, semua pihak bersama masyarakat bahu membahu kembali merapihkan Kota Depok dari APK agar lebih cantik dipandang.
“DLHK, Pol PP, Kesbangpol, Kecamatan dan Kelurahan, Polri dan TNI beserta warga masyarakat berkolaborasi menciptakan Kota Depok bebas dari APK di masa tenang ini sehingga Kota Depok kembali bersih dari APK,” jelasnya. (***)