Nasional

PKS Raih 3 Kursi DPRD Jabar Dapil Kota Depok-Bekasi, Berikut 11 Nama yang Kemungkinan Lolos ke Gedung DPRD Jabar

Gedung DPRD Provinsi Jabar.

ruzka.republika.co.id--Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berpotensi besar menempatkan 3 orang kader terbaiknya di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 8, Kota Depok-Bekasi.

Potensi itu berdasarkan hasil sementara perolehan suara real count Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (27/02/2024.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Hasil sementara perolehan suara dengan progres 5.134 dari 12.648 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 40.59%.

Dilihat dari situs https://pemilu2024.kpu.go.id, perolehan suara sementara PKS tertinggi yakni jumlah suara sah partai politik (Parpol) sebesar 20.002 dan jumlah suara sah Parpol dan calon legislatif (Caleg) yakni sebesar 76.518.

Baca Juga: PLN Icon Plus Ramaikan Expo Banjarnegara 2024

Berikut urutan terbanyak perolehan suara sementara 3 kader PKS yakni:

1. Heri Koswara (Kota Bekasi) raih 13.535 suara.
2. Elly Farida (Kota Depok) raih 13.232 suara.
3. Iin Nur Fatinah (Kota Depok) raih 10.333 suara.

Berikut ini 11 nama Caleg yang sementara meraih suara terbanyak yang akan menduduki kursi DPRD Jabar dari Dapil Kota Depok-Bekasi yakni:

1. Farabi El Fouz A Rafiq (Golkar) raih 24.626 suara.
2. Heri Koswara (PKS) raih 13.535 suara.
3. Elly Farida (PKS) meraih 13.232 suara.
4. Iin Nur Fatinah (PKS) raih 10.333 suara.
5. Pradi Supriatna (Gerindra) raih 9.470 suara.
6. Hasbullah Rahmad (PAN) raih 6.065 suara.
7. Abdul Haris Bobihoe (Gerindra) raih 6.238 suara.
8. Ahmad Faisyal Hermawan (PDIP) raih 5.276 suara.
9. M. Faizin (PKB) memperoleh 5.588 suara.
10. Ade Puspitasari (Golkar) raih 4.100 suara.
11. Iwan Koswara (PSI) raih 2.218 suara.

Baca Juga: Depok Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyebaran HIV/AIDS ke Sekolah

Pembagian kursi berdasarkan perolehan suara Parpol yang diakumulasi dengan perolehan suara Caleg.

Keputusan lolosnya jatah 11 kursi DPRD Provinsi Jabar Dapil Kota Depok-Bekasi ditentukan berdasarkan hasil final penetapan rekapitulasi KPU yang rencananya aka diumumkan resmi pada 20 Maret 2024.

(***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya