Nasional

PKS Depok Tuding PPK Sukmajaya dan Sawangan Curang, Ratusan Massa Geruduk KPU

Aksi demo ratusan massa PKS Kota Depok menuntut untuk tindak tegas oknum PPK dan KPU yang berlaku curang di depan Kantor KPU Kota Depok, Rabu (06/03/2024).

ruzka.republika.co.id--Ratusan lebih massa dari Aliansi Rakyat yang tergabung dalam Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok melakukan aksi demo di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Rabu (06/03/2024).

Dalam aksi demo tersebut meminta kepada penyelenggara Pemilu 2024 di Kota Depok untuk bersikap profesional, kredibel, jujur dan adil.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Pecat dan di proses hukum para oknum penyelenggara Pemilu yang tak jujur dan berlaku curang," ujar juru bicara aksi demo PKS Kota Depok, H Novli Siregar.

Baca Juga: PLN Icon Plus Hadirkan Sonushub di Fitur ListriQu pada PLN Mobile

Massa demo yang diperkirakan berjumlah kurang 150 orang itu juga mengecam perilaku curang oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Sukmajaya dan Sawangan yang terindikasi melakukan pengelembungan suara salah satu partai yang mengancam posisi PKS.

"Apabila oknum PPK Sukmajaya dan Sawangan yang telah berlaku curang tidak di pecat dan di proses hukum, maka kami akan terus melakukan aksi demo dengan jumlah massa yang lebih besar lagi, mungkin ribuan orang," jelas Novli.

aksi demo berlangsung tertib dan aman, perwakilan massa pendemo akhirnya diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Depok, Wili Sumarlin yang berjanji akan menyelidiki kasus dugaan penggelembungan suara yang menguntungkan salah satu Partai Politik (Parpol untuk Calon Legislatif (Caleg) DPR RI.

Baca Juga: PKS Depok Mau Dicurangi, Besok Kader PKS akan Demo Besar-besaran ke KPU Depok

Berdasarkan laporan yang diterima pengelembungan suara di lakukan oknum PPK Sukmajaya dan Sawangan diduga untuk Caleg DPR RI dari Partai Nasdem. Diduga oknum Caleg dari Nasdem tersebut yakni Idris Sandiya.

"Jangan coba main curang sama PKS, kami akan bongkar kecurangan tersebut berikut bukti-buktinya. Kami punya saksi di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Depok, kami punya bukti perolehan suara dan memiliki Formulir C1 yang lengkap dan valid. Kami juga akan melaporkan unsur Pidana oknum PPK yang berlaku curang ke Polrestro Depok," tegas Novli.

Menurut Ketua PKS Kota Depok, Imam Budi Hartono adanya dugaan penggelembungan suara selalu yang disalahkan aplikasi Si Rekap, padahal ada oknum penyelenggara Pemilu yang bermain curang.

Baca Juga: PKS Depok Meradang, Ada Dugaan Penggelembungan Suara, Posisi Caleg PKS di DPR RI Terancam

"Aneh Si Rekap selalu di salahkan. Aplikasi adalah buatan manusia, pasti dibalik aplikasi ada operatornya. Operator akan berjalan sesuai tuannya, siapa yang memerintahkan untuk mengubah hasil suara," terangnya.

Lanjut Imam, di Kota Depok terindikasi penggelembungan suara hanya untuk 1 Parpol yang berambisi meraih 1 kursi DPR RI dengan menggeser peroleh 2 kursi Caleg PKS.

"Kami sudah menebak arahnya, disinyalir memaksakan kehendak oknum yang memerintahkan operator Si Rekap oleh penyelenggara Pemilu dilakukan secara sengaja untuk menambahkan/menggelembungkan suara Parpol tersebut untuk dapat kursi di DPR RI. Ini jelas sudah melanggar hukum atau bisa di Pidana," jelas Imam yang juga Wakil Wali Kota Depok ini.

Baca Juga: Dandim Mengaku di Test Baca Al Quran Surat Al Kahfi Saat Mengawali Tugas di Kota Depok

Ia menambahkan, perbuatan oknum PPK Sukmajaya dan Sawangan dilakukan dengan terang-benderang, terstruktur, sistematis dan masif. Untuk itu meminta Aparat hukum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jangan diam.

"Bongkar dan adili siapa yang memerintahkan siapa yang mengoperasikan. Kami sudah laporkan kasus ini ke KPU Kota Depok, mohon ditindak lanjuti. Sampaikan ke rakyat tentang kejadian kecurangan ini, hal ini mencoreng demokrasi di Kota Depok," tegas Imam geram. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya