Nasional

Partai Nasdem Depok Bantah Tudingan PKS, Terkait Dugaan Pengelembungan Suara

Pengurus Partai Nasdem Kota Depok, Wawan menegaskan membantah tundingan telah melakukan penggelembungan suara untuk kursi DPR RI

ruzka.republika.co.id--DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Depok membantah tudingan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan tudingan adanya dugaan melakukan penggelembungan suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 2 kecamatan yakni di Kecamatan Sukmajaya dan Sawangan, Kota Depok.

Pernyataan tersebut menanggapi adanya pemberitaan demo di ruzka.republika.co.id yang mengecam kecurangan yang dilakukan oknum PPK yang menguntungkan salah satu Partai Politik (Parpol) yang diduga mengarah ke Partai Nasdem.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Salah satu isi pemberitaan berupa dugaan penggelembungan suara sehingga ada partai yang merasa di rugikan.

Baca Juga: Depok Raih Sertifikat Bebas Frambusia Kategori Sangat Baik dari Kemenkes

Selain itu, diduga dilakukan pula oknum PPK tersebut untuk kepentingan diduga oknum Caleg DPR RI Idris Sandiya dari Partai Nasdem.

"Berita tersebut kami bantah, dan itu tidak benar," ujar Ketua Partai Nasdem Kota Depok, Hardiono dengan mengirimkan hak jawab ke redaksi ruzka.republika.co.id, Kamis (07/03/2024).

Menyikapi hal tersebut, DPD Partai Nasdem Kota Depok mengambil sikap sebagai berikut.

1. Pemintaan agar mengusut tuntas pelaku yang berbuat curang apakah lembaganya atau oknumnya. Jangan sampai, dibiarkan begitu saja atau adanya pembiaran terhadap pelanggaran Pemilu.

2. Bawaslu agar melaksanakan sesuai tupoksinya, merespons hasil temuan dugaan kecurangan. Jika Bawaslu diam saja, diduga terindikasi pembiaran atau ada keterlibatan juga Bawaslu secara diam-diam.

Baca Juga: Depok Luncurkan Program Belanja Online, Bantu Tingkatkan UMKM

3. DPD Partai Nasdem Kota Depok tidak pernah menginstruksikan terhadap Caleg DPR RI dari Partai Nasdem Dapil VI Kota Depok-Kota Bekasi. Ataupun caleg yang lainnya untuk melakukan tindakan yang tidak dibenarkan.

4. Jadi apabila terjadi dugaan persekongkolan antara PPK dan Caleg Partai Nasdem tersebut, adalah perbuatan oknum, bukan atas nama Partai Nasdem Kota Depok.

5. Apabila ada perbuatan oknum atau siapapun, yang melakukan tindakan tersebut dan dapat dibuktikan. DPD Partai Nasdem Kota Depok, mempersilahkan diselesaikan ke penegak hukum untuk mengambil tindakan lebih lanjut, untuk menegakkan hukum demi demokrasi yang ada di Kota Depok.

6. Tentunya, kita siapkan adanya barang bukti yang ada dan siap dijadikan saksi. Jadi, tidak benar kalau yang ditudingkan ada penggelembungan suara. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya