Nasional

Jarang Terjadi PSI dan PKS Sepakat, Kecurangan di KPU Kota Depok Terstruktur Sistematis dan Masif

Suasana rekapitulasi perhitungan suara KPU Kota Depok di Hotel Santika Depok, Kamis (07/03/2024).

ruzka.republika.co.id--Kejadian luar biasa yang terjadi dalam pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukmajaya, Tapos dan Sawangan menjadi catatan parpol se-Kota Depok.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sepakat dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bahwa memang enak adanya temuan dugaan pengelembungan suara di PPK Sukmajaya dan Sawangan yang dilakukan secara Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

PKS, PKB dan PSI menyakini dengan bukti-bukti telah terjadi kecurangan Pemilu dengan melakukan penggelembungan suara di PPK.

Baca Juga: Dirut PLN Raih Best CEO of Communications, PLN Jadi Best of The Best Communications dengan 12 Penghargaan di Ajang BCOMSS 2024

"PSI dalam hal ini menyikapi hal ini berpendapat hal yang terjadi saat ini sangat memalukan, karena kecurangan yang dilakukan sangat menyakiti rasa keadilan yang ada," ujar Wakil Ketua PSI Kota Depok, Icuk Pramana Putra dalam siaran pers yang diterima, Jumat (08/03/2024).

Menurut Icuk, kecurangan yang terjadi di 3 kecamatan tidak menutup kemungkinan terjadi juga di kecamatan lain. "Bisa jadi juga kecurangan terjadi di kecamatan lain," ucapnya.

Baca Juga: Parfum AVRV The Crowned One, Dorong Perempuan Jadi Ratu untuk Dirinya Sendiri

Dari laporan di lapangan penggelembungan suara yang diungkap dalam rapat pleno KPU Kota Depok menguntungkan Partai Nasdem dan dilakukan sangat terstruktur, sistematis dan masif yang diungkap saksi PKS dan PKB Kota Depok.

Sehingga banyak saksi parpol dan pengurus partai yang hadir menyayangkan hal sepeti ini dapat lolos di Bawaslu dan KPU Tingkat Kecamatan.

“Bagi kami ini memalukan dan merusak sistem demokrasi kita, kami rasa berat hati kami menerima hasil Pemilu Kota Depok yang sarat akan kecurangan. Tindak tegas sesuai hukum berlaku ke para oknum PPK," tegas Icuk. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya

Image

Samsat Depok II Cinere Memiliki Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Mencapai Rp 259 Miliar