Tangani Kasus Bullying, Pemkot Depok Gandeng Lintas Sektor
RUZKA REPUBLIKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyelesaikan persoalan dalam penanganan kasus bullying atau perundungan pada anak, terutama mereka yang masih bersekolah.
Penyelesaian persoalan tersebut bersama lintas sektor. Tentunya agar kasus tersebut dapat terselesaikan secara tuntas.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengungkapkan, keterlibatan lintas sektor sangat penting untuk menangani masalah tersebut. Karena mereka dapat menanganinya dari berbagai sudut pandang.
Baca Juga: Disdik Depok Serahkan Donasi Rp 557 Juta untuk Palestina Melalui Baznas
"Contoh kekerasan pada anak (bullying), kasusnya di sekolah, tetapi ternyata ditelusuri sumbernya dari keluarga. Penyelesaian terhadap masalah anak ini kami punya yang namanya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Harmoni, ada psikolog yang membantu mencarikan solusi dan memecahkan masalahnya secara gratis," paparnya dalam acara Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Balai Kota Depok, Selasa (26/03/2024).
Selain Puspaga Harmoni, lanjut Bang Imam, sapaannya, program Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) atau bedah kampung juga merupakan upaya Pemkot Depok menyelesaikan masalah sosial.
Baca Juga: Diskusi Ramadhan Tokoh Agama, Sejarawan, dan Budayawan di Pagentongan
Sebab, permasalahan sosial khususnya kemiskinan diduga salah satu faktor penyebab kasus kekerasan.
"Alhamdulillah sampai saat ini Depok menjadi kota terendah keempat kemiskinannya di Indonesia," ucap Imam.
Ia menjelaskan, Kartu Depok Sejahtera (KDS) dengan tujuh layanan manfaatnya juga diyakini Pemkot Depok dapat membantu masyarakat prasejahtera. Seperti, pemberian beasiswa untuk anak prasejahtera, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Tempat Pemakaman Umum gratis, santunan kematian, dan lainnya.
Baca Juga: Ramadhan 1445 H, Disdik Depok Berbagi, Targetkan Tersalurkan Ratusan Paket
Depok masuk dalam kategori kota urban modern, hal ini menyebabkan banyak kasus tindak kekerasan di Kota Depok. Salah satunya kasus perceraian, hanya 25 persen warga Depok yang tercatat bercerai di Pengadilan Agama Kota Depok.
"InsyaAllah berbagai kebijakan secara paripurna dalam menangani satu kasus, berbagai pihak terlibat dalam penanganannya," jelas Imam. (***)