BPN Depok Sosialisasi Sertifikat Elektronik, Ini Keunggulannya
RUZKA REPUBLIKA -- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok akan mulai menerapkan sertifikat elektronik (Sertifikat-el) pada tahun 2024 ini.
Sosialisasi telah gencar dilakukan BPN Kota Depok terakit penggunaan Sertifikat Elektronik yang akan segera diterapkan.
"Sertifikat-el memiliki banyak manfaat dibandingkan dengan sertifikat fisik," kata Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan dalam keterangan yang diterima, Ahad (32/03/2024).
Baca Juga: Komunitas Sahabat Ciliwung Depok Raih Juara I Lomba Komunitas Peduli Sungai Tingkat Jabar
Menurut Indra, dengan menggunakan sertifikat elektronik keamanan lebih terjamin. Sebab, sertifikat-el dilengkapi dengan teknologi enkripsi dan tanda tangan digital yang membuatnya aman dari pemalsuan dan manipulasi.
"Ini bisa meminimalisir risiko penipuan dan sengketa tanah," terangnya.
Keunggulan kedua, lanjut Indra, sertifikat-el lebih praktis dan mudah digunakan. Sertifikat ini dapat disimpan dan diakses dengan mudah melalui perangkat elektronik seperti smartphone atau laptop.
Baca Juga: Mudik Gratis Lebaran Kemenhub 2024, Ini Tempat Pendaftarannya, Rute dan Jadwalnya
"Jadi sangat memudahkan saat proses pengecekan dan validasi sertifikat," ungkapnya.
Lalu, keunggulan ketiga ialah ramah lingkungan. Penerapan Sertifikat-el membantu mengurangi penggunaan kertas dan tinta, sehingga lebih ramah lingkungan.
Keunggulan selanjutnya, mempercepat proses layanan pertanahan.
Penggunaan Sertifikat-el dapat mempercepat proses layanan pertanahan, seperti balik nama, pemecahan sertifikat, dan lainnya.
Baca Juga: Semarak Gema Ramadhan 1446 H, IKREMA An-Najat Cetak Generasi Islami
Keunggulan kelima, sertifikat-el meningkatkan transparansi dan akuntabilitas BPN Depok.
Sertifikat-el sudah terintegrasi dengan sistem elektronik BPN, sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pelayanan pertanahan.
“Penerapan Sertifikat-el merupakan langkah maju dalam modernisasi sektor pertanahan di Indonesia. Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, Sertifikat-el diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik,” jelas Indra.