Nasional

BPN Depok Sosialisasi Sertifikat Elektronik, Ini Keunggulannya

Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan (tengah) menjelaskan terkait sosialisasi Sertifikat Elektronik dan keunggulannya.

RUZKA REPUBLIKA -- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok akan mulai menerapkan sertifikat elektronik (Sertifikat-el) pada tahun 2024 ini.

Sosialisasi telah gencar dilakukan BPN Kota Depok terakit penggunaan Sertifikat Elektronik yang akan segera diterapkan.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Sertifikat-el memiliki banyak manfaat dibandingkan dengan sertifikat fisik," kata Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan dalam keterangan yang diterima, Ahad (32/03/2024).

Baca Juga: Komunitas Sahabat Ciliwung Depok Raih Juara I Lomba Komunitas Peduli Sungai Tingkat Jabar

Menurut Indra, dengan menggunakan sertifikat elektronik keamanan lebih terjamin. Sebab, sertifikat-el dilengkapi dengan teknologi enkripsi dan tanda tangan digital yang membuatnya aman dari pemalsuan dan manipulasi.

"Ini bisa meminimalisir risiko penipuan dan sengketa tanah," terangnya.

Keunggulan kedua, lanjut Indra, sertifikat-el lebih praktis dan mudah digunakan. Sertifikat ini dapat disimpan dan diakses dengan mudah melalui perangkat elektronik seperti smartphone atau laptop.

Baca Juga: Mudik Gratis Lebaran Kemenhub 2024, Ini Tempat Pendaftarannya, Rute dan Jadwalnya

"Jadi sangat memudahkan saat proses pengecekan dan validasi sertifikat," ungkapnya.

Lalu, keunggulan ketiga ialah ramah lingkungan. Penerapan Sertifikat-el membantu mengurangi penggunaan kertas dan tinta, sehingga lebih ramah lingkungan.

Keunggulan selanjutnya, mempercepat proses layanan pertanahan.

Penggunaan Sertifikat-el dapat mempercepat proses layanan pertanahan, seperti balik nama, pemecahan sertifikat, dan lainnya.

Baca Juga: Semarak Gema Ramadhan 1446 H, IKREMA An-Najat Cetak Generasi Islami

Keunggulan kelima, sertifikat-el meningkatkan transparansi dan akuntabilitas BPN Depok.

Sertifikat-el sudah terintegrasi dengan sistem elektronik BPN, sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pelayanan pertanahan.

“Penerapan Sertifikat-el merupakan langkah maju dalam modernisasi sektor pertanahan di Indonesia. Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, Sertifikat-el diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik,” jelas Indra.

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya

Image

Atlet TBR Depok Rudiansyah Diproyeksikan ke Asian Games