BPN Kota Depok Buat Gebrakan, Percepatan Program 120 Menit Pelayanan serta Pelayanan Sabtu dan Ahad
RUZKA REPUBLIKA -- Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengimbau masyarakat untuk datang mengurus sertifikat tanahnya sendiri ke Kantor Pertanahan melalui Loket Prioritas dan memanfaatkan Pelataran (Program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan).
BPN Kota Depok kini memiliki program baru yakni layanan 120 menit yang diperuntukan bagi masyarakat yang ingin mengurus ROYA (Penghapusan Hak Tanggungan), Peralihan Hak, dan Peningkatan Hak.
“Adapun program 120 menit pelayanan ini digagas sebagai parameter kami memberikan pelayanan cepat. Jangan sampai masyarakat yang datang harus menunggu terlalu lama,” ujar Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan dalam keterangan yang diterima, Sabtu (18/05/2024).
Baca Juga: Belajar Tari Modinggu, Tari Panen Khas Sulawesi Tenggara di Kampus FIB UI Depok
Lanjut Indra, dengan program Pelataran, juga berharap masyarakat Kota Depok semakin responsif terhadap kesempatan yang diberikan.
Program Pelataran, lahir dari rahim Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai upaya mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah.
“Soal mendapatkan hak atas tanah adalah wujud keadilan yang harus dimiliki dan diberikan. Dengan hadirnya kepastian hukum tentu saja menghilangkan keresahan warga atas tanahnya,” jelasnya.
Baca Juga: Dinkes dan USAID Edukasi Warga Depok Terkait Tuberkulosis
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Depok, Dindin Saripudin menambahkan program Pelataran manfaatnya sudah nyata dirasakan masyarakat.
Hal ini terlihat dari antusiasme serta apresiasi yang diutarakan warga usai menerima pelayanan yang berlangsung pada Sabtu-Ahad yang dimulai pukul 08.00-12.00 WIB.
“Di Kota Depok program ini diterima dengan baik. Di tengah waktu libur, masyarakat masih bisa memanfaatkan waktu untuk mengurus ROYA, Peralihan Hak, sampai Peningkatan Hak,” terang Dindin.
Baca Juga: Resmi Ditutup Pekan Keanekaragaman Hayati 2024
Program Pelataran maupun program pelayanan 120 Menit menjadi langkah maju yang signifikan dalam memudahkan proses penerbitan sertifikat tanah dan memastikan bahwa lebih banyak orang memiliki akses ke layanan ini.
“BPN Kota Depok terus berupaya untuk memberikan layanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat. Kami terus berupaya memastikan bahwa setiap warga memiliki akses ke layanan pertanahan yang efisien dan efektif,” ungkap Dindin.
Sementara itu, apresiasi datang dari Ratna warga Depok, yang ikut memanfaatkan Pelataran untuk mengurus Roya tanahnya.
Ratna merasa, bukan hanya sebuah inovasi, Pelataran sangat mempermudah dirinya dalam mengurus tanahnya, terlebih Ratna merupakan seorang pekerja kantoran.
“Kebetulan saya pekerja dan saya punya waktu hanya weekend karena kalau untuk hari kerja saya susah untuk minta izin. Dengan adanya pelayanan program Sabtu-Ahad atau weekend, itu sangat membantu sekali buat pekerja seperti saya untuk mendapatkan pelayanan. Dan pelayanan ini menurut saya inovasi yang sangat bagus,” jelas Ratna. (***)