Depok Komitmen Beri Perlindungan Anak dari Asap Rokok
RUZKA REPUBLIKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk memberikan perlindungan anak dari paparan asap rokok.
Hal tersebut diutarakan Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat memberikan pidato penutup atau closing speech dalam forum Indonesia Conference on Tobacco or Health (ICTOH) yang diadakan di Hotel Holiday Inn Bandung, 28-30 Mei 2024.
Kegiatan ini menyoroti peningkatan konsumsi rokok yang mempengaruhi kehidupan generasi muda di Indonesia, Jawa Barat (Jabar), pada tahun ini.
Baca Juga: PPDB Online Jabar 2024, Ini SOP Jenjang SMAN di Depok, Cek Skemanya
“Saya diminta untuk menyampikan closing speech terkait pengalaman Kota Depok dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sejak tahun 2014 dan revisinya tahun 2020, kaitannya dengan perlindungan anak dari asap rokok,” ujar Idris dalam ketenangan yang diterima, Sabtu (01/06/2024).
Dalam forum tersebut, disampaikan beberapa inovasi-inovasi Kota Depok dalam penerapan Perda KTR.
“Dan bisa memberdayakan stakeholder, anak muda, remaja, GenRe (Generasi Berencana) dan Forum Anak untuk ikut serta mengampanyekan stop smoking ataupun penerapan dari KTR, khususnya untuk stop merokok bagi anak-anak dan remaja di Kota Depok,” jelas Idris.
Baca Juga: Innalilahi Wa Innailaihi Rojiun, Depok Kehilangan Anggota DPRD yang Sangat Dicintai Warga
Selain itu juga, lanjut Idris, Pemkot Depok terus mendorong adanya kolaborasi Pentahelix dalam upaya melindungi anak-anak dan remaja dari paparan asap rokok.
"Dalam hal ini dengan para pemilik toko yang harus menerapkan perda terkait masalah penjualan rokok di toko mereka, agar tidak terlihat oleh anak-anak dan remaja,” terangnya. (***)