KLHK dan Pemkot Depok Gelar Festival Ciliwung 2024, Jaga Kelestarian Sungai
RUZKA REPUBLIKA -- Festival Ciliwung Tahun 2024, yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga banyak didukung oleh berbagai pihak, termasuk pengusaha dan akademisi, yakni Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
"Untuk itu, kami sangat bahagia, ini sebagai bukti bahwa kita bisa berkolaborasi dengan komunitas, dengan warga, pengusaha, dan akademisi yang juga hadir di tengah kita, yaitu rektor UIII untuk bersama-sama menjaga kelestarian sungai," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Sabtu (15/06/2024).
Sungai Ciliwung melewati Kota Depok sepanjang 22 kilometer (km). Lalu, sepanjang 3 km akan disulap oleh PT Pertamina menjadi sesuatu yang luar biasa bermanfaat bagi warga khususnya bagi warga di sekitar Ciliwung.
"Tolong dikontrol dan diawasi lokasi ini yang merupakan bagian dari upaya kita dalam memperbaiki dan pemberdayaan masyarakat di kota kita," harap Idris.
Menurut Idris, Kota Depok sendiri tidak hanya dialiri oleh Sungai Ciliwung saja, tetapi juga ada Sungai Pesanggrahan dan Kali Angke.
Namun, hanya Sungai Ciliwung yang tidak memiliki permasalahan seperti sebagai tempat membuang sampah, pelanggaran Garis Sempadan Sungai (GSS) dan bergesernya aliran sungai akibat longsor yang terjadi di dua sungai lainnya.
Baca Juga: Kisah Pendakian Yudha Sentika ke Gunung Kerinci akan Dibuatkan Film Dokumenter
"Sungai Pesanggarahan kami sudah bersurat ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk bisa kita selesaikan bersama, karena sudah bergeser dari tempat aslinya sekitar 5 meter, sehingga terjadi tanah longsor," jelasnya.
Inilah yang membuat permasalahan besar sekarang ini ada tanah longsor di situ, sekitar 20 kepala keluarga yang memang dalam kondisi yang mendesak harus diselesaikan.
"Alhamdulillah kami sudah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan Pesanggrahan sesuai dengan perlindungan warganya, ya tanahnya kami akan beli dari APBD cuma permasalahannya adalah tanah longsor menurut kejaksaan itu tidak bisa dibeli," ucap Idris.
Baca Juga: Depok Telah Periksa Kesehatan 25 Ribu Hewan Kurban, Pastikan Layak Dikurbankan
Tanah longsor adalah tanah yang sudah hilang, makanya mungkin nanti warga akan menuntut dan tuntutan itu memang diterima oleh Pengadilan Negeri, barulah bisa menggunakan APBD untuk membeli lahan mereka yang longsor.
"Selanjutnya mudah-mudahan kementerian juga bisa melakukan pergerakan yang signifikan di Pesanggrahan," terang Idris.
Sedangkan di Kali Angke yang berbatasan dengan Kota Tangerang Selatan, yakni di Kelurahan Pondok Petir permasalahannya ialah permukaan kali lebih tinggi dari daratan, sehingga menimbulkan persoalan banjir ketika sedang musim hujan.
Baca Juga: TC Invest Group Indonesia Jajaki Kerjasama Komoditas Halal di Malaysia dan Thailand
"Kali Angke permukaannya lebih tinggi dari perumahan-perumahan yang dibangun saat ini, seharusnya minimal sama rata antara permukaan sungai dengan permukaan daratan dari perumahan-perumahan, sehingga persoalan banjir ini tidak selesai kalau memang kita tidak selesaikan dari hulu sampai hilir untuk Kali Angke," papar Idris.
Ia menambahkan, Pemkot Depok akan bekerja sama dengan UIII dalam menyelesaikan persoalan lingkungan hidup yang ada di sekitar universitas tersebut.
"Di antaranya danau yang berada di pinggir jalan tol Jalan Juanda akan kita tata bersama-sama dengan pemerintah pusat, serta akademisi, insya Allah akan bisa menjadi tempat wisata yang luar biasa," ungkap Idris. (***)