Gegara Main Judi Online, Janda Baru di Depok Meningkat Drastis
RUZKA REPUBLIKA -- Dahsyatnya dampak permainan judi online, salah satunya menimbulkan perceraian dalam rumah tangga.
Data di Pengadilan Agama (PA) Kota Depok, angka kasus perceraian pada 2024 meningkat drastis dari tahun sebelumnya.
Peningkatan angka perceraian berubah dari semula yang paling banyak kasus perselingkuhan menjadi kasus persoalan judi online.
Baca Juga: BPN Kota Depok: Waspada Modus Kejahatan Penerbitan Sertifikat Baru
Tercatat angka kasus perceraian yang memunculkan janda baru di PA Kota Depok tahun 2024, sebanyaknya 70 persen diantaranya diakibatkan oleh persoalan judi online dan pinjaman online.
Rinciannya, pada Juni 2024, PA Kota Depok menangani 1.133 kasus perceraian. Diantaranya terdapat 864 perceraian karena perselingkuhan, perselisihan dan pertengkaran terus menerus serta terdapat 153 kasus perceraian yang dipicu persoalan ekonomi.
"Hingga Juni 2024, terjadi peningkatan kasus perceraian dibanding tahun 2023 lalu. Banyak faktor penyebabnya, masalah perselingkuhan serta faktor ekonomi dan juga terkait judi online dan pinjaman online yang menyebabkan pertengkaran tak berkesudahan," jelas Humas PA Kota Depok, Kamal Syarif dalam keterangan yang diterima, Jumat (28/06/2024).
Baca Juga: Dukung Dakwah, Mitra Tren Serahkan Modem Internet ke Radio Silahturahim
Menurut Kamal, peningkatan kasus perceraian yang disebabkan oleh judi online dan pinjaman online sudah mulai setelah Covid-19, terjadi sejak tahun 2023 lalu.
"Jumlah kasus perceraian karena judi online semakin meningkat, sejak awal Januari 2024," terangnya. (***)