Ini Jadwal Gebyar Layanan Disdukcapil Depok, Catat Tanggalnya!
RUZKA REPUBLIKA -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok kembali menggelar Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok) di 11 kecamatan di Kota Depok.
Adapun layanan Gladis Tiktok tersebut akan berlangsung mulai 12 Juli hingga Oktober 2024. Silahkan catat tanggalnya.
Pelaksanaannya setiap Jumat pukul 14.00 sampai 17.00 WIB dan Sabtu pada pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Baca Juga: UI akan Jaring Calon Rektor Periode 2024-2029, Ini Syaratnya dan Tahapannya
"Masyarakat dapat mengakses layanan ini sesuai jadwal yang telah ditentukan pada masing-masing kecamatan," ujar Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti dalam keterangan yang diterima, Rabu (10/07/2024).
Adapun layanan yang dapat diakses melalui program Gladis Tiktok yaitu akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kematian, perekaman KTP Elektronik, aktivasi digital, dan pemutakhiran data.
"Ayo manfaatkan layanan ini untuk memenuhi dokumen kependudukan," terang Nuraeni.
Baca Juga: Akselerasi Perekonomian, OJK SulutGoMalut Gelar Rapat Koordinasi TPAKD
Berikut Jadwal Pelaksanaan Gladis Tiktok Tahun 2024 di 11 Kecamatan:
1. Kecamatan Beji pada 12-13 Juli 2024
2. Kelurahan Pancoran Mas pada 19-20 Juli 2024
3. Kelurahan Mekarjaya pada 26-27 Juli 2024
4. Kecamatan Cinere pada 02-03 Agustus 2024
5. Kelurahan Sukatani pada 09-10 Agustus 2024
6. Kelurahan Ratujaya pada 23-24 Agustus 2024
Baca Juga: Lintasarta Dukung Pertumbuhan Bisnis Pelanggan dengan Standar Tertinggi untuk Keamanan Data
7. Kelurahan Bedahan pada 30-31 Agustus 2024
8. Kelurahan Sukamaju pada 06-07 September 2024
9. Kelurahan Tugu pada 13-14 September 2024
10. Kelurahan Grogol pada 20-21 September 2024
11. Kelurahan Bojongsari pada 27-28 September 2024. (***)