KPU RI Gelar Simulasi Pencoblosan Pilkada di Depok, Ketua KPU Depok Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen
RUZKA REPUBLIKA -- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar acara simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada tahun 2024 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (07/09/2024).
Simulasi Pilkada meliputi gubernur dan wakil, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.
"Simulasi dimaksudkan sebagai bagian mencari yang paling ideal di TPS yang efektif, efisien dan tidak melelahkan," kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.
Adapun simulasi ini merupakan pertama kali untuk persiapan pemilihan kepala daerah guna mendapat gambaran umum untuk rangkaian kebijakan yang lebih baik lagi.
Baca Juga: Meriah Tirta Asasta Fun Walk 2024, Diikuti Ribuan Peserta
Simulasi ini juga untuk memastikan 600 pemilih per TPS bisa berjalan dengan baik, selain itu untuk penyederhanaan perhitungan suara.
"Kami tentunya ingin pilkada serentak berjalan lancar. Pelaksanaan Pilkada serentak dibutuhkan manajemen waktu bagaimana durasi sampai pukul 13.00 WIB bisa selesai dengan memanfaatkan waktu semaksimal mungkin," jelasnya.
Simulasi digunakan sebagai bagian dari upaya mencari yang ideal. Sehingga dengan simulasi ini, ada catatan dan upaya untuk perbaikan guna mencari titik ideal, tanpa mengurangi proses pemilihan.
Baca Juga: Pemkot Depok Gelontorkan Dana Rp 183 Juta, Renovasi 29 Rumah
"Jadi simulasi merupakan bagian pertama nanti akan ada penyempurnaan," terang Afifuddin.
Melihat antusiasnya masyarakat Kota Depok ikut dalam simulasi ini, membuat Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin optimis partisipasi masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tinggi.
"Saya menargetkan, partisipasi masyarakat pada Pilkada Kota Depok kali ini mencapai 80 persen," tegasnya.
Baca Juga: Aksi Bergizi, Dinkes Depok akan Libatkan Peran Keluarga hingga Masyarakat
Saat ini, KPU Kota Depok resmi mengumumkan hasil penelitian administrasi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.
Kedua bakal pasangan calon (paslon), Supian Suri-Chandra Rahmansyah dan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq dinyatakan memenuhi syarat administrasi. (***)