Nasional

KPU Depok Buka Lowongan Kerja, Dibutuhkan Ribuan Orang untuk Anggota KPPS, Catat Tanggalnya!

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.

RUZKA REPUBLIKA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pendaftaran rekrutmen anggota KPPS dibuka pada 17 hingga 28 September 2024.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Kemudian, pengumuman seleksi penelitian administrasi akan dilaksanakan pada 30 September-2 Oktober 2024.

Baca Juga: UI Masuk Jajaran Kampus Terbaik Dunia, Siap Jadi Flag Carrier Indonesia

Lalu, KPU Kota Depok akan meminta tanggapan dan masukan masyarakat terkait calon anggota KPPS yang lolos seleksi administrasi pada 30 September-5 Oktober 2024.

“Mohon masyarakat juga melihat track record para calon anggota KPPS," kata Komisioner KPU Kota Depok, Fikri Tamau dalam keterangan yang diterima, Selasa (17/09/2024).

Pengumuman hasil seleksi calon KPPS akan dilakukan pada 5 Oktober 2024 dilanjutkan pelantikan pada 7 Oktober 2024.

Baca Juga: Sikapi Etika Wakil Wali Kota Depok Bagi-bagi Uang, Merusak Demokrasi Calon Penerus Pemimpin Bangsa

"KPU Kota Depok membutuhkan 19.341 anggota KPPS yang akan ditugaskan di setiap TPS yang tersebar di 11 kecamatan. Penambahan TPS 14 dari 2.749 menjadi 2.763, kalau kita kalikan 7, kita akan membutuhkan 19.341 orang anggota KPPS," jelas Fikri.

Sedangkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok juga membuka pendaftaran untuk posisi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Proses rekrutmen akan dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Depok. Rekrutmen ini terbuka bagi semua warga yang memiliki KTP Depok.

Baca Juga: Viral Aksi Bagi-bagi Duit Oleh Wakil Wali Kota Depok di Ajang Unjuk Bakat Duta Genre 2024, Dinilai Tak Etis

"Ini kesempatan masyarakat untuk berperan aktif dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Depok, Roberto Rossi.

Rekrutmen ini dimulai dengan pengumuman pendaftaran serta penerimaan dan verifikasi kelengkapan berkas pada 12 hingga 28 September 2024.

“Kami mengundang seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan penyandang disabilitas untuk bergabung. Rekrutmen ini dilakukan secara terbuka dan inklusif,” terang Rossi. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya

Image

Kaesang Dituding Bagian Politik Dinasti, Apa Bedanya dengan PKS di Depok