News

Atasi Kemacetan di Kota Depok, 2 Pertigaan Jalan Dilebarkan, Habiskan Anggaran Rp 22 Miliar

Dinas PUPR Kota Depok sedang melakukan pelebaran jalan pertigaan Simpang Ramanda. (Foto: Rusdy Nurdiansyah)
ruzka.republika.co.id--Atasi kemacetan lalulintas di Kota Depok, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok sedang melakukan pelebaran jalan pertigaan Simpang Ramanda dan Simpang Sengon. Pelebaran jalan pertigaan di Jalan Margonda-Jalan Arif Rahman Hakim (ARH) dan Jalan Pitara itu menghabiskan anggaran Rp 22 miliar. 
 
"Untuk pelebaran Simpang Ramanda mulai dari Ria Busana samping terminal sampai toko furnitur sebelum fly over Arief Rahman Hakim,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, Jumat (15/09/2023).
 
Pelebaran jalan dan trotoar di ruas Jalan Raya Margonda menuju Jalan Raya Arief Rahman Hakim yang memiliki tikungan sekitar 20 meter eksisting, lebar trotoar 3 meter dengan panjang 215 meter menelan dana sekitar Rp 17 miliar. "Tentunya diikuti penataan trotoar Segmen II Margonda agar lebih baik lagi," ucap Citra.
 
 
 
Untuk pelebaran Simpang Sengon yaitu Jalan Raya Pitara menuju Jalan Raya Sawangan memiliki panjang 145 meter dengan lebar 3,3 meter sampai dengan 12 meter termasuk trotoar menelan dana sekitar Rp 5 miliar. 
 
"Proyek pekerjaan pelebaran badan jalan di pertigaan Jalan Raya Margonda menuju Jalan Raya Arief Rachman Hakim dan pelebaran Simpang Sengon  yaitu Jalan Raya Pitara menuju Jalan Raya Sawangan diharapkan selesai sekitar akhir  Desember 2023," jelas Citra.
 
Menurut Citra, proyek pelebaran jalan di dua tikungan pertigaan tersebut menghabiskan total anggaran Rp 22 miliar.
 
"Selama pengerjaan 2 proyek pelebaran pertigaan jalan tersebut tidak dilakukan penutupan jalan secara total. Kami juga sudah sepakat dengan kontraktor untuk melakukan pekerjaan tersebut bukan di jam sibuk atau jam berangkat dan pulang kerja," tuturnya. (Reporter: Rusdy Nurdiansyah)
Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image