Depok Gelar Rakor Pencegahan Peredaran Obat Ilegal
ruzka.republika.co.id--Dapat koordinasi (rakor) telah dilaksanakan oleh Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kota Depok di Balai Kota Depok, Rabu (13/12/2023).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok sekaligus Ketua Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kota Depok, Supian Suri memimpin langsung rakor tersebut.
Rakor ini diadakan dalam rangka peningkatan pembinaan, pengawasan dan peredaran obat-obat ilegal di Kota Depok.
Pada kesempatan yang sama, juga turut dihadiri unsur TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, Badan Narkotika Nasional, Perangkat Daerah, dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan.
Menurut Supian Suri, rakor ini merupakan upaya yang harus terus dilakukan untuk pemberantasan peredaran obat-obatan ilegal.
“Rakor hari ini menggabungkan langkah kita menyepakati upaya yang harus terus dilakukan dari hulu ke hilir dalam pemberantasan peredaran obat ilegal,” ujar Supian Suri, Rabu (13/12/2023).
Baca Juga: PLN Raih Best ESG Champaign in Energy Sector dan Dirut PLN Dinobatkan CEO Of The Year
Lanjut Supian Suri, koordinasi pengawasan obat dan makanan sangat penting dilakukan. Karenanya, posisi tim ini harus melakukan koordinasi, sinkronisasi, satu persepsi terkait tindakan di lapangan.
Supian Suri selaku Sekretaris Daerah (Sekda) menjelaskan, pihaknya akan melakukan berbagai usaha dalam memberantas peredaran obat dan makanan illegal di Kota Depok.
Baca Juga: Kali Ketiga Ammar Zoni di Tangkap Polisi, Irish Bella Semakin Mantap Bercerai
Upaya-upaya tersebut antara lain, memasifkan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya mengonsumsi obat ilegal.
“Masyarakat juga dilibatkan untuk menginformasikan kepada kami lingkungan yang menjual obat ilegal," tegasnya.
Reporter: Syifa Alvernia Naufal
Sumber: depok.go.id