News

Ramadhan, Satpol PP Depok Sweeping Penjual Miras

Satpol PP Kota Depok razia miras.

RUZKA REPUBLIKA -- Jaga kondusifitas dan kekhusukan ibadah di bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan sweeping penjual minuman keras (miras).

Sweeping akan menyasar tempat-tempat penjual miras dan juga para peminum miras yang dianggap rawan tindak kejahatan.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Kami melakukan sweeping terutama miras di tempat yang kita sudah petakan. Yang rawan keributan anak-anak muda," ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, Rabu (27/03/2024).

Baca Juga: Pendaftaran UTBK SNBT 2024 Dibuka, Cek Link dan Syaratnya

Menurut Dede, saat ini sudah banyak laporan yang masuk ke Satpol PP Kota Depok terkait ketertiban umum. Baik itu, tawuran ataupun yang lainnya.

"Kemarin saya juga dapat laporan dari warga Bojongsari, tentang tawuran atau perang sarung yang sering terjadi di wilayah Sila," terangnya.

Lanjut Dede, menanggapi laporan tersebut, pihaknya akan melakukan pengawasan ekstra terhadap titik-titik rawan yang diinformasikan masyarakat. Tak hanya itu, Satpol PP Kota Depok juga akan melakukan patroli gabungan bersama TNI-Polri ke beberapa titik-titik rawan tersebut.

Baca Juga: UI Umumkan 2.105 Calon Mahasiswa Baru yang Lolos Seleksi SNBP 2024, Segera Daftar Ulang

*Saya mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya di bulan Ramadhan," ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya berharap kondusifitas Ramadhan hingga Lebaran Idul Fitri 1445 H.

"Ini harus menjadi perhatian semua, khususnya para ibu dapat mengawasi anak-anaknya. Besok kita sudah mau lebaran agar semuanya aman," harap Dede. (***)

Berita Terkait

Image

Lanjutkan Kebiasaan Baik Saat Ramadhan, Ubah Gaya Hidup dan Cegah Kegemukan Usai Lebaran

Image

Ramadhan, Pertamina Lubricants Bersama Komunitas Relawan Motor Mobil Gelar Charity

Image

Pemkot Depok Gelar Pasar Murah Sembako di 11 Kecamatan