News

Besok Selasa 16 April, ASN Depok Wajib Masuk Kerja, Sanksi Menanti yang Bolos

ASN Pemkot Depok Selasa 16 April 2024 sudah wajib masuk kerja, usia cuti dan libur Lebaran 2024.

RUZKA REPUBLIKA -- Usai cuti dan libur Lebaran 2024, Besok, Selasa 16 April 2024, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok wajib masuk kerja. Adapun bagi yang bolos akan sanksi.

Pemkot Depok tidak akan memberlakukan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada Selasa-Rabu 16-17 April 2024.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Tidak ada WFH. ASN dilingkup Pemkot Depok tetap masuk pada Selasa 16 April 2024," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto dalam keterangan yang diterima, Senin (15/04/2024).

Baca Juga: Yang Belum Mudik, KAI Daop 1 Berikan Diskon, Cukup Bayar 80 Persen, Ini Syaratnya

Menurut Rahman, hal ini usai pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas resmi menerapkan kombinasi aturan Work From Office (WFO) dan WFH bagi ASN guna memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024.

Aturan yang dijelaskan melalui Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 tersebut menjelaskan pemerintah memberikan kelonggaran dengan memperbolehkan ASN di beberapa instansi tertentu melaksanakan WFH pada 16-17 April.

"Teknis WFH pada instansi tersebut diatur instansi pemerintah masing-masing. Di Depok tidak diberlakukan," tegas Rahman.

Baca Juga: Disporyata Depok Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2024, yang Lolos Tampil di HUT RI ke 79 di IKN

Ia menambahkan, pada Selasa 16 April 2024, semua urusan pemerintahan sudah berjalan normal.

"Sesuai arahan Pak Wali Kota bahwa seluruh ASN Pemerintah Kota Depok dihimbau untuk kembali masuk kerja di kantor sesuai waktu yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 16 April 2024," jelasnya.

Lanjut Rahman, pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan jika ada pelanggaran. Sidak hari pertama juga akan dilakukan.

"BKPSDM Kota Depok akan melaksanakan sidak.Tapi lebih diharapkan kesadaran masing-masing ASN dan juga ada pengawasan melekat secara berjenjang dari pimpinan di masing-masing perangkat daerah," ungkapnya. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

WFH untuk ASN DKI Ditingkatkan Jadi 75 Persen saat KTT ASEAN