DLHK Depok OTT 11 Pembuang Sampah Liar, akan Dikenakan Sidang Tipiring
RUZKA REPUBLIKA -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok melalui Tim Gerakan Pemburu Sampah Liar (Gempur) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembuang sampah liar, Sabtu (08/06/2024).
Dalam OTT tersebut terjaring 11 pelaku pembuang sampah liar di wilayah Kota Depok. Para pelaku dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Kepala DLHK Depok, Abdul Rahman mengatakan, pihaknya sudah sering mengadakan OTT bagi pembuang sampah liar, namun masih saja ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Baca Juga: Kampanyekan Anak Muda Sadar Lingkungan, Plan Indonesia Gandeng Pemkot Depok
"Untuk itu, pihaknya lebih memasifkan pengawasan di titik-titik rawan pembuangan sampah liar. Kita tidak bisa terus menerus setiap hari melakukan pengawasan. Maka, kemarin dengan bantuan masyarakat, kita lakukan upaya represif OTT," ujar Rahman dalam keterangan yang diterima, Senin (10/06/2024).
Lanjut Rahman, dari OTT tersebut, ada 11 orang yang tertangkap dan sedang dalam proses untuk mengikuti sidang Tipiring.
"DLHK Kota Depok akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Depok terkait sidang Tipiring," tegasnya.
Baca Juga: Pilkada Depok 2024, Polrestro Depok akan Pantau Aktivitas Medsos
Pihaknya sudah menjadwalkan OTT di seluruh kecamatan dan kelurahan di titik-titik rawan pembuangan sampah liar.
"Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, terlebih jika ada CCTV di lokasi-lokasi rawan tersebut. Ini kami akan terus lakukan secara rutin dan terukur," jelas Rahman.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang masih membuang sampah secara liar agar membuang sampah di tempatnya.
Baca Juga: Program Dosen Tamu STEBI Lampung ke Universiti Teknologi MARA
Lalu juga mengajak masyarakat untuk memilah sampah dan mengikuti prosedur pembuangan sampah di lingkungan masing-masing.
"Semua harus rela dan berkorban. Pengumpulan sampah ada iuran kepada RT, tukang gerobak dan sebagainya, ini tolong dipatuhi. Jangan sampai karena tidak mau membayar iuran, tetapi malah membuang sampah di jalan dan sungai," harap Rahman. (***)