Operasi Kepolisian Patuh Jaya 2024 Kota Depok Digelar Selama 2 Pekan, Cegah Laka Lantas
RUZKA REPUBLIKA -- Aparat kepolisian dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Metro (Polrestro) Depok kembali menggelar Operasi Patuh Jaya 2024.
Operasi Patuh Jaya 2024 di Kota Depok digelar selama dua pekan terhitung sejak 15-28 Juli 2024 mendatang.
Operasi Patuh Jaya 2024 bertujuan mengingatkan kepatuhan terhadap pengendara lalulintas kemudian mencegah kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) dan menciptakan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas) kondusif di Kota Depok.
Baca Juga: Disdik Depok Akan Lakukan Monitoring di Hari Pertama Masuk Sekolah
"Kami melaksanakan bersama pemerintah terkait," kata Kapolrestro Depok, Kombes Pol Arya Perdana dalam keterangan yang diterima, Senin (15/07/2024).
Dari keterangan yang ada, total sebanyak 14 pelanggaran disasar dalam operasi tersebut. Termasuk dalam hal ini pengendara yang melawan arus, di bawah bermain HP saat mengemudi dan tidak menggunakan helm.
Tak lain daripada itu, sebanyak 14 target sasaran dalam Operasi itu sendiri ialah:
1. Melawan arus.
2. Berkendaraan Dibawah Pengaruh Alkohol.
3. Menggunakan HP saat mengemudi.
4. Tidak menggunakan helm SNI.
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman.
6. Melebihi batas kecepatan.
7. Berkendara dibawah umur, tidak memiliki SIM
8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
9. Kendaraan bermotor R4 atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
10. Kendaraan bermotor R2 atau R4 yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan (STNK)
11. Melanggar Marka jalan.
12. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan untuk peruntukannya.
13. Penertiban kendaraan R4 yang mengunakan TNKB palsu.
14. Penertiban parkir liar.
Baca Juga: Caleg Terpilih DPRD Depok Jalani Tes Kejiwaan dan Bebas Narkoba
Adapun titik wilayah di Kota Depok sendiri ialah Jalan Raya Margonda, Jalan Raya Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Kartini dan Jalan Boulevard GDC.
Polres Metro Depok mengerahkan 140 personel dalam Operasi Kepolisian Patuh Jaya 2024 selama 14 hari di wilayah Kota Depok.
"Kami bersinergi dengan Instansi Kota Depok dan juga kami mengajak elemen masyarakat, dalam menjalankan operasi ini, personel mengedepankan sikap edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum lalu lintas (gakkum lantas) secara elektronik baik statis maupun "mobile" serta teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna meningkatkan kesadaran terhadap Kamseltibcarlantas," jelas Arya.
Baca Juga: Menhub RI Launching Biskita Trans Depok, Layanan Transportasi Umum yang Nyaman
Menyoroti Permasalahan kecelakaan lalulintas di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya berdasarkan data periode Januari hingga Mei 2024, bahwa telah terjadi 4.914 kasus dan menyebabkan 278 orang meninggal dunia, untuk wilayah hukum Polrestro Depok.
Berdasarkan data di bulan Januari- Mei sebanyak 280 kecelakaan terjadi, 7 meninggal dunia, 68 orang luka berat, 279 luka ringan, total 354 orang jadi korban.
Di bulan Juni 2024 terjadi 58 kasus dan menyebabkan 1 orang meninggal dunia sehingga mencakup kerugian materi sebesar Rp. 27 juta.
Baca Juga: Kelas Acting Huma Ark Batch 4 Hadirkan Pertunjukan Teater The Supper of Joy
Total kerugian dari Januari sampai bulan Juni 2024 terjadi 338 kasus dan menyebabkan 8 orang meninggal dunia sehingga mencakup kerugian materi milyaran rupiah.
Walaupun terbilang kecil diantar wilayah lain, pihaknya harus berfikir bahwa satu nyawa itu begitu berharga, kalau ada warga Kota Depok sampai cacat seumur hidup apalagi pada masa usia produktif, berpengaruh terhadap kemajuan peradaban Kota Depok yang kita cintai.
Oleh karena itu pihaknya berharap dalam operasi Patuh Jaya 2024 ini, dapat mengidentifkasi faktor faktor kecelakaan lalulintas.
Baca Juga: Ketua KPU Bareng Pj Sekda Depok Lepas Gerak Jalan Jejak Sehat Demokrasi Sukseskan Pilkada 2024
"Harapan kami, masyarakat tertib akan berlalulintas dan sadar bahwa keselamatan itu penting. setiap saat kami turun ke jalan untuk mengingatkan dan memberikan himbauan masyarakat tentang keselamatan berlalulintas," harap Arya. (***)