Satlantas Polrestro Depok Lakukan Giat Pemangkasan Pohon di Jalan Juanda
RUZKA REPUBLIKA -- Aparat kepolisian dari kesatuan lalulintas (Satlantas) Polres Metro (Polrestro) Depok melakukan kegiatan memangkas ranting pohon di Jalan Juanda, Kota Depok, Selasa (30/07/2024).
Pemangkasan ranting pohon dilakukan karena menganggu kelancaran lalulintas dan dianggap berbahaya bagi pengendara kendaraan bermotor.
Giat pemangkasan ranting pohon tersebut dilaksanakan aparat kepolisian dari Unit Kemananan dan Keselamatan (Kamsel) Lantas Polrstro Depok.
Baca Juga: Konsistensi Terapkan Perda Ketahanan Keluarga, Depok Raih Penghargaan Kota Ramah Keluarga
Baca Juga: Dinkes Depok Gelar Jambore Kader Penanggulangan Kanker Terpadu
"Kami melaksanakan kegiatan pemangkasan ranting pohon demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (
(Kamseltibcarlanta) di wilayah hukum Polrestro Depok yang kondusif," ujar Kasubnit 2 Kamsel Polrestro Depok, Ipda Pol Yoyok S.
Pemangkasan ranting pohon di pimpin Ipda Pol Yoyok bersama Ipda Pol Pujiono bersama Bripka Pol Candra dan didukung 5 personel dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.
"Ini untuk kelancaran lalulintas dan keselamatan para pengendara motor," tegas Yoyok. (***)