Satgas Dinas PUPR Depok Terjun Penanganan Longsor Turap Kali Cipinang
RUZKA REPUBLIKA -- Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok diterjunkan demi melakukan pembersihan material longsor turap setinggi 2,5 meter di Kali Cipinang, Perumahan Bumi Cimanggis Indah RT 04 RW 26, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Longsoran turap tersebut akibat tidak mampu menampung debit air yang cukup deras ketika terjadi hujan lebat.
Tentu akibatnya, material turap terbawa arus air dan menyebabkan longsor sepanjang 14 meter.
Baca Juga: Kariska, dari Menteng ke Gunung Kidul, Kembali ke Masjid
“Tinggi turap yang longsor 2,5 meter dengan panjang 14 meter. Kami turunkan Satgas Dinas PUPR Kota Depok sebanyak satu regu atau 10 personel dan ditangani secara manual,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty dalam keterangan yang diterima, Senin (16/09/2024).
Menurut Citra, sementara pihaknya memasang cerucuk bambu sebagai penanda adanya longsor. Juga untuk menahan tanah agar tidak bergeser dan menyebabkan longsor susulan.
“Sementara di pasang cerucuk bambu. Setelah itu dilanjut dengan penurapan,” terangnya.
Baca Juga: Peristiwa Kebakaran Terjadi di Depok, Hanguskan Rumah di Kukusan
Adapun dalam kegiatan ini menggunakan anggaran pemeliharaan. Tidak ada target yang ditetapkan, yang jelas harus sampai selesai.
“Masyarakat diminta tetap hati-hati karena kita tidak tahu apakah ada hujan lebat susulan yang bisa menyebabkan potensi longsor lagi. Mengingat sudah masuk musim peralihan dari kemarau ke musim hujan," kata Citra. (***)