News

Puskesmas Depok Tiadakan Pelayanan Rawat Inap, Kecuali Persalinan dan Gawat Darurat

Puskesmas di Kota Depok meniadakan pelayanan rawat inap kepada pasien (Republika)

DEPOK -- Puskesmas di Kota Depok kini tidak lagi memberikan layanan rawat inap. Rawat inap hanya dilakukan jika ada persalinan normal dan gawat darurat 24 jam saja.

Merujuk pada Peraturan Menteri (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas yang diturunkan ke dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok Nomor 440/253/Kpts/Dinkes/Huk/2022.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, berdasarkan Permenkes tersebut, untuk Puskesmas kawasan perkotaan tidak ada lagi yang memberikan pelayanan rawat inap.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

“Pelayanan rawat inap sudah tidak ada, kecuali untuk penanganan persalinan normal dan gawat darurat 24 jam,” jelas Mary, Sabtu (18/06).

Berdasarkan karakteristik wilayah kerja, Kota Depok menjadi kawasan perkotaan yang memenuhi minimal tiga dari empat kategori.

Yakni, aktivitas lebih dari 50 persen penduduknya pada sektor non agraris, memiliki fasilitas perkotaan seperti sekolah dengan radius 2,5 km, pasar radius 2 km, dan rumah sakit dengan radius kurang dari 5 km, 90 persen rumah tangga memiliki listrik, dan terdapat akses jalan raya dan transportasi menuju perkotaan.

Dikatakan Mary, melihat kemampuan penyelenggaraan pelayanan puskesmas, Kota Depok memberikan pelayanan Puskesmas mampu Pelayanan Observasi Neonatal Emergency Dasar (PONED) atau pelayanan untuk menangani kasus emergensi kebidanan dan bayi baru lahir dan Puskesmas mampu Gawat Darurat 24 jam. Layanan kesehatan tersebut berada di 11 kecamatan.

Adapun Puskesmas yang memberikan pelayanan tersebut antara lain, Puskesmas Kedaung, Puskesmas Bojongsari. Selanjutnya, Puskesmas Pancoran Mas, Puskesmas Ratu Jaya, dan Puskesmas Sukmajaya.

“Juga berada di Puskesmas Cilodong, Puskesmas Cimanggis, Puskesmas Tapos, Puskesmas Beji, Puskesmas Limo, dan Puskesmas Cinere,” tambahnya.

Dalam hal ini, Dinkes Kota Depok sudah melakukan sosialisasi melalui media sosial Dinkes dan Puskesmas.

"Selanjutnya akan bersurat ke camat dan lurah agar ikut mensosialisasikan kepada masyarakat," tutup Mary. (Mia Nala)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

ruzka.republika@gmail.com