PPDB SMP Jalur Zonasi Dibuka Senin Depok, Calon Peserta Bersiap Penuhi Syaratnya
ruzka.republika.co.id Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jenjang SMP segera bersiap, pasalnya Senin, 11 Juli 2022 PPDB jalur zonasi akan dibuka.
Ketua Pelaksana PPDB Kota Depok, Joko Soetrisno mengatakan, peserta dapat mendaftar secara dalam jaringan (daring) melalui laman http://depok.siap-ppdb.com.
"PPDB SMP jalur zonasi dibuka tanggal 11 dan 12 Juli 2022 secara online. Untuk jalur zonasi kuotanya kita buka sebanyak 50 persen" kata Joko, Sabtu (09/07/2022).
Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi CPDB yang ingin mendaftar melalui jalur zonasi. Di antaranya, telah lulus SD/MI/SDLB/Program Paket A, Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal (apabila ijazah Asli belum ada kemudian memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2021.
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, memiliki akta kelahiran, memiliki ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2021/2022, surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua bermaterai Rp. 10.000.
"Calon peserta didik bebas memilih satu sekolah di Kota Depok," ujarnya.
Sistem PPDB SMP jalur zonasi dimulai dengan pendaftaran, kemudian seleksi persyaratan. Jika dinyatakan lengkap, dilanjutkan dengan seleksi berdasarkan titik koordinat. Setelah semua dinyatakan memenuhi persyaratan calon siswa dapat bersekolah di sekolah yang dituju.
Dalam zonasi, tambahnya, berdasarkan jarak (menggunakan titik koordinat) penguncian koordinat berdasarkan nama jalan atau gang. Jika skor zonasi sama, diperhitungkan berdasarkan usia.
Pengumuman jenjang SMP jalur zonasi dilakukan pada 13 Juli. Daftar ulang tanggal 14-15 Juli dan awal tahun pelajaran pada 18 Juli.
"Jadi bagi calon peserta segera bersiap, penuhi semua persyaratan untuk PPDB tahun 2022 jenjang SMP," tutup Joko. (Mia Nala)