Penerapan ID, Farida Rachmayanti Ingatkan Disdukcapil Solusi Bagi Warga yang Gaptek
ruzka.republika.co.id- Anggota Legislatif (Aleg) PKS Depok, Farida Rachmayanti, yang juga Anggota Komisi A DPRD Depok menilai positif penerapan Identitas Digital (ID), yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sosialisasi pun sudah dilakukan mengenai penerapan ID. ID Digital ini upaya untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, di antaranya keterbatasan blangko.
Hal tersebut diatur dalam Permendagri 72 Tahun 2022 tentang Spesifikasi Perangkat dan Blangko KTP Elektronik serta ID Digital.
“Kami bangga dengan Disdukcapil Kota Depok. Sangat progresif. Sigap untuk mempersiapkan akan diadakannya pelayanan baru. Seperti kegiatan sosialisasi ID Digital ini. Memang butuh waktu agar persiapan matang untuk apapun yang sifatnya perubahan,” jelas Farida, Ahad (24/07/2022).
Sebagai informasi, ID Digital akan digunakan tahun 2023. Menurut keterangan Kadisdukcapil Depok, penerapan ID Digital ini dimulai dari seluruh ASN di Kota Depok, DPRD, mahasiswa, dan pelajar yang telah memiliki KTP.
Kemudian, masyarakat yang telah memiliki KTP Elektronik serta telah melakukan perekamam identitas tinggal mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital milik Ditjen Dukcapil Kemendagri di Play Store.
Lalu isi NIK, alamat dan email. Email dibutuhkan untuk pengiriman PIN oleh Kemendagri yang digunakan untuk membuka identitas kependudukan kita.
Pelayanan berbasis digital sesuatu yang niscaya. Apalagi Depok telah memiliki regulasi Perda Penyelenggaraan Kota Cerdas. Jadi selaras dan sejalan.
"Untuk segmen masyarakat tertentu, Disdukcapil tetap harus menyediakan format layanan yang nondigital. Tidak dinafikan mungkin ada warga yang bisa jadi gagap teknologi,” Tutup Farida. Mia Nala