News

Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor Rabu 24 Agustus

Ilustrasi. Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor hari ini pada Rabu (24/8). Foto: Republika.co.id
Ilustrasi. Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor hari ini pada Rabu (24/8). Foto: Republika.co.id

ruzka.republika.co.id -- Ini lokasi pelayanan SIM Keliling (Simling) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat hari ini pada Rabu (24/8).

Pelayanan SIM Keliling untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.

Untuk jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor hari ini ada di Polsek Taman Sari Ciapus.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Operasional pelayanan mulai dibuka sejak pukul 09.00 WIB - 14.00 WIB

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

-Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

-Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

-Bukti Cek Kesehatan,

-Bukti Tes Psikologi

Selama pandemi Covid-19, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.(Supriyadi)

Berita Terkait

Image

UPNVJ Ajak Santri Bogor Cerdas Memilih

Image

Cuaca Ekstrem, Plt Bupati Bogor Minta Warga Waspada: Kami Bangun Delapan Pos

Image

Dinsos Depok Tangani Bayi Laki-Laki Terlantar yang Ditemukan di TPU Tonjong Bogor

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image