News

Masih Ada Jamban Helikopter, Dinkes Depok Imbau Warga Miliki Septic Tank

Pembongkaran jamban helikopter di Kota Depok. Foto: Dok Diskominfo Kota Depok.
Pembongkaran jamban helikopter di Kota Depok. Foto: Dok Diskominfo Kota Depok.

ruzka.republika.co.id--Sebanyak enam jamban helikopter dibongkar petugas Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Pembongkaran tersebut bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan undang-undang juga telah melarang masyarakat membuang air besar di tempat terbuka.

“Pemusnahan jamban helikopter dilakukan demi kesehatan masyarakat agar tidak buang air besar di jamban helikopter,” ujar Kepala Seksi Pemerintahan, Keamanan dan Ketertiban (Pemtrantib) Kelurahan Pasir Putih, Komarudin, Kamis (15/09/2022).

Lanjut Komarudin, dalam melakukan pembongkaran, pihaknya dibantu oleh beberapa instansi terkait dan warga sekitar. Yaitu petugas Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Petugas UPTD Puskesmas Pasir Putih.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Serta Babinsa, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), dan beberapa warga lingkungan juga turut membantu," terangnya.

Ia menuturkan, pembongkaran berjalan lancar tanpa adanya protes dari warga. Pihaknya pun mendukung penuh setiap kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok.

"Harapannya, ke depan Pasir Putih benar-benar bebas dari Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan. Maka, kami sampaikan hal tersebut kepada warga yang masih menggunakan jamban agar segera membuat septic tank. Karena tahun depan penerapan sanksi denda dan administrasi dari Perda tersebut mulai diberlakukan,” tuturnya.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok melakukan kegiatan pemicuan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pilar pertama yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Kegiatan pemicuan tersebut, melalui sosialisasi dan motivasi ke warga yang belum memiliki septic tank dirumahnya serta melakukan grebek jamban helikopter bersama lintas sektor terkait.

"Kami lakukan grebek jamban helikopter agar tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar sembarangan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 08 tahun 2018 tentang Air Limbah Domestik," jelas Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, Senin (19/09/2022).

Menurut Mary, melalui kegiatan itu, pihaknya ingin mewujudkan kelurahan yang bebas buang air besar sembarangan atau kelurahan yang Open Defecation Free (ODF) 100 persen. Selain itu juga untuk memutus rantai penularan penyakit dan keracunan.

"Juga untuk meningkatkan kesehatan lingkungan, sehingga diharapkan masing-masing rumah tangga dapat mengubah perilaku menjadi higienis dan saniter, dan juga memiliki septic tank," jelasnya.

Dia menambahkan, dalam kegiatan ini, kunjungan dilakukan tidak hanya ke daerah yang masih ada jamban helikopter saja, tetapi wilayah yang masih banyak rumah tangga yang tidak memiliki septic tank.

"Dan, kami melakukan penandatanganan komitmen kepada kepala keluarga yang belum memiliki septic tank agar mereka siap membangun tangki kedap air yang gunakan menampung dan mengolah limbah kotoran manusia tersebut," pungkas Mary. (Rusdy Nurdiansyah)

Berita Terkait

Image

Dampak Pencemaran Udara, ISPA di Kota Depok Capai 8.000 Kasus, Paling Banyak Diderita Balita

Image

Dinkes Kota Depok Imbau Warga Tingkatkan Daya Tahan Tubuh dan Jaga Kesehatan dari Polusi Udara

Image

115 Tempat Pengelolaan Pangan di Kota Depok Dapat Pelatihan Laik Higiene Sanitasi