News

Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bogor Rabu 21 September 2022

Ilustrasi. Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor. Foto: Republika
Ilustrasi. Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor. Foto: Republika

ruzka.republika.co.id - Jadwal dan biaya perpanjangan SIM A dan C di SIM Keliling Kabupaten Bogor.

Pelayanan SIM Keliling dikhususkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.

Untuk jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bogor hari ini Rabu (21/9) ada di Polsek Taman Sari Ciapus.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Operasional pelayanan SIM Keliling ini mulai buka sejak pukul 09.00 WIB - 14.00 WIB

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang

Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

-Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

-Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

-Bukti Cek Kesehatan,

-Bukti Tes Psikologi

Selama pandemi Covid-19, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.(Supriyadi)

Berita Terkait

Image

UPNVJ Ajak Santri Bogor Cerdas Memilih

Image

Cuaca Ekstrem, Plt Bupati Bogor Minta Warga Waspada: Kami Bangun Delapan Pos

Image

Dinsos Depok Tangani Bayi Laki-Laki Terlantar yang Ditemukan di TPU Tonjong Bogor

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image