Ini Biaya Perpanjangan SIM di Kabupaten Bogor, Berikut Jadwal Layanan SIM Keliling Kamis 22 Septembe

News  
Ilustrasi. SIM Keliling di Kabupaten Bogor. Foto: Republika. 
Ilustrasi. SIM Keliling di Kabupaten Bogor. Foto: Republika.

ruzka.republika.co.id - Jadwal dan biaya perpanjangan SIM A dan C di SIM Keliling Kabupaten Bogor.

Pelayanan SIM Keliling dikhususkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.

Untuk jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bogor hari ini Kamis (22/9) ada di Terminal Leuwiliang Kabupaten Bogor.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Operasional pelayanan SIM Keliling ini mulai buka sejak pukul 09.00 WIB - 14.00 WIB

 

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang

Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

-Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

-Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

-Bukti Cek Kesehatan,

-Bukti Tes Psikologi

Selama pandemi Covid-19, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.(Supriyadi)

Berita Terkait

Image

Cuaca Ekstrem, Plt Bupati Bogor Minta Warga Waspada: Kami Bangun Delapan Pos

Image

Dinsos Depok Tangani Bayi Laki-Laki Terlantar yang Ditemukan di TPU Tonjong Bogor

Image

Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bogor Senin 30 Januari 2023

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image