SIM Keliling di Kota Bekasi Selasa 27 September 2022
ruzka.republika.co.id - Jadwal SIM Keliling di Kota Bekasi, Jawa Barat hari ini pada Selasa (27/9).
Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi ini untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling hari ini dari Polres Metro Bekasi Kota ada di Mega Bekasi Hypermall.
Untuk pelayanan pendaftarn mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
-Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
-Bukti Cek Kesehatan,
-Bukti Tes Psikologi.
*Catatan: Tanggal merah atau libur nasional tidak beroperasi.
Selama pandemi Covid-19, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan. (Supriyadi)