Olahraga

Dirugikan Wasit, Persikad 1999 Menggugat Asprov PSSI Jabar

Persikad 1999 merasa ada kejanggalan dalam kepemimpinan wasit Serpi Wadi.
Persikad 1999 merasa ada kejanggalan dalam kepemimpinan wasit Serpi Wadi.

ruzka.republika.co.id - Langkah Persikad 1999 di Liga 3 Seri 2 Jawa Barat terhenti di babak 8 Besar. Tapi, dua gol kemenangan Al Jabbar FC di Stadion Bima, Cirebon, Selasa (27/9), beraroma kontroversial.

Persikad 1999 merasa ada kejanggalan dalam kepemimpinan wasit Serpi Wadi. Skuad Serigala Margonda pun mengajukan protes ke Asprov PSSI Jawa Barat.

"Kami sudah protes dan pengaduan resmi lewat surat kepada Asprov PSSI Jawa Barat," kata Manajer Persikad Cahyo Budiman.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Cahyo yang juga Sekretaris Persikad 1999 mempertanyakan kedua gol yang dibukukan Al Jabbar FC pada menit 45+1 dan 90+2.

"Bukan soal kekalahan yang kami diderita. Tapi, kami mempertanyakan kepemimpinan wasit Serpi Wadi yang berat sebelah. Wasit asal Sumedang itu beberapa kali melakukan keputusan yang merugikan Persikad 1999," protes Cahyo Budiman.

Termasuk awal terjadinya dua gol yang merobek gawang Persikad, menurut Cahyo tak lepas dari kontribusi wasit.

Cahyo menyebut proses gol pertama pada menit 45+1. Keputusan wasit memberikan tendangan sudut menurut Cahyo tidak tepat, karena bola tidak menyentuh pemain Persikad 1999.

"Saat tendangan sudut dilakukan, tampak jelas Kiper kami telah diganggu oleh pemain lawan di kotak kecil gawang saat melompat ingin menangkap bola. Namun Wasit tidakmenghentikan pertandingan dan membiarkan pelanggaran terjadi," ungkap Cahyo.

Gol kedua Al Jabbar FC dari titik putih juga kontroversial. Wasit memberikan hadiah penalti karena Michael Pattinasarany dinilai melakukan pelanggaran di kotak terlarang.

"Wasit termakan oleh drama pemain lawan yang melakukan diving," sungut Chayo.

Persikad 1999 pun mengajukan surat pengaduan dan protes tertanggal 27 September 2022. Surat ditujukan kepada Ketua Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Barat.

Dalam surat tersebut, manajeman Persikad juga mempertanyakan keputusan panitia yang kembali menugaskan wasit Sepri Wadi memimpin laga Persikad 1999 di babak 8 Besar.

Padahal sebelumnya, Sepri Wadi juga memimpin pertandingan Persikad 1999 di babak 16 Besar ketika melawan Mutiara 97.

"Apakah urgensi dan alasan keputusan penempatan wasit Sepri Wadi sehingga secara berturut-turut menjasi wasit utama di laga krusial kami," kata Cahyo.

Namun surat tersebut tidak digubris. Klub yang bermarkas di Kota Depok itu berencana menggeruduk Asosiasi PSSI Jawa Barat pada Jumat (30/9/2022). Mereka menuntut sikap tegas Asprov PSSI Jabar terhadap kinerja panitia pelaksana dan wasit dalam Liga 3 Seri 2 Tahun 2022 yang merugikan klub peserta.

Surat pemberitahuan demo sudah dilayangkan ke kapolda Jawa Barat Irjen Pol. drs Suntana tertanggal 28 September 2022.*Yayan