Pelayanan Perpanjangan SIM A dan C di Kota Tangerang Selatan Kamis 6 Oktober 2022
ruzka.republika.co.id - Berikut jadwal pelayanan perpanjangan SIM A dan C di Kota Tangerang Selatan atau Tangsel, Kamis (6/10/2022).
Pelayanan perpanjangan SIM A dan C di SIM Keliling. Layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM dikhususkan untuk perpanjangan masa berlaku SIM A dan C.
Untuk lokasi pelayanan SIM Keliling di Kota Tangerang Selatan Tangsel hari ini ada di Bintaro Plaza dibuka sejak pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB.
Lalu pelayanan SIM keliling di Bintaro Plaza buka kembali pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.
Kemudian, lokasi SIM keliling di ITC BSD layanan dibuka sejak pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB.
Layanan SIM keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
-Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
-Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
-Bukti Cek Kesehatan,
-Bukti Tes Psikologi.
Selama pandemi Covid-19, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan. (Supriyadi)