News

Pemkot Depok Gelar Sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi

Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam acara Sosialisasi IEPK di Balai Kota Depok, Jumat (07/10/2022). Foto: Dok Diskominfo Depok.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam acara Sosialisasi IEPK di Balai Kota Depok, Jumat (07/10/2022). Foto: Dok Diskominfo Depok.

ruzka.republika.co.id--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar Sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) bagi Perangkat Daerah dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ini sebagai wujud untuk terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi.

"Kami gelar sosialisasi IEPK bagi Perangkat Daerah dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Pemkot Depok," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam acara sosialisasi yang digelar Inspektorat Daerah (Irda) Pemkot Depok di Balai Kota Depok, Jumat (07/10/2022).

Menurut Idris, IEPK menjadi salah satu alat ukur dalam rangka merealisasi Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP) agar terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"SPIP ini proses terintegrasi untuk semua kegiatan yang kita lakukan secara terus-menerus oleh pimpinan daerah bersama seluruh pegawai dalam rangka memberikan kepastian yang memadai untuk mencapai tujuan pemerintahan atau organisasi,” jelasnya.

Lanjut Idris, ada beberapa manfaat lain dalam penyelenggaraan SPIP. Antara lain, dapat melakukan perbaikan kualitas perencanaan secara berkelanjutan, dapat mengenali dan mengatasi risiko-risiko atas pelaksanaan program dan kegiatan, dapat meminimalisir terjadinya korupsi dan dapat menggunakan sumber daya secara efektif dan efisien.

“Kegunaan lain, meningkatkan kualitas pengendalian intern secara berkelanjutan serta tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Termasuk pelaporan keuangan dan aset negara sebagai bentuk kepatuhan kita terhadap peraturan perundangan,” terangnya.

Ia menambahkan, IEPK ini salah satu frame work penyelenggaraan dan penilaian SPIP. Namun, IEPK bukan memberikan predikat kinerja pengendalian korupsi, tetapi juga menjadi landasan bagi road map pembangunan, tata kelola, managemen resiko dan seterusnya.

"Besar harapan saya dengan adanya pengukuran dari IEPK ini, ada nilai tambah bagi pengawasan dan pengendalian korupsi di lingkungan Pemkot Depok, sehingga dapat memperkuat SPIP Kota Depok secara keseluruhan,” harap Idris.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, IEPK merupakan tambahan indikator terhadap pengendalian korupsi. Sebab, penting mengetahui sedini mungkin hal tersebut. "Semoga dengan sosialisasi ini bisa diimplementasikan dan kepala Perangkat Daerah dapat memahaminya, termasuk manajemen risiko terhadap target-target program kerja dapat terealisasi," tuturnya. (Rusdy Nurdiansyah)

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

rusdynurdiansyah69@gmail.com