News

Pendestrian Ditata, Pembatas di Jalan Margonda Depok Dibongkar

Penataan dan pelebaran trotoar Jalan Margonda, Kota Depok.
Penataan dan pelebaran trotoar Jalan Margonda, Kota Depok.

ruzka.republika.co.id--Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok saat ini sedang menata dan melebarkan trotoar atau pendestrian di Jalan Margonda segmen 3. Untuk itu, separator atau pembatas jalan di Jalan Margonda di bongkar.

"Kami sedang melakukan penataan dan pelebaran pendestrian, untuk itu seperator atau pembatas jalan di Jalan Margonda di bongkar," ujar Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, Jumat (21/10/2022).

Menurut Citra, pelebaran trotoar dilebarkan 4 meter dan tentu akan berdampak penyempitan jalan sehingga semua separator di jalur lambat di bongkar.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Jadi, di Jalan Margonda tidak ada lagi jalur cepat dan jalur lambat. Sudah dibongkar sejak 9 Oktober. Untuk penyelesaian pelebaran pendestrian ditargetkan pada akhir Desember 2022," terangnya.

Wali Kota Depok Mohammad Idris, pembongkaran separator dilakukan, seiring penataan pedestrian atau trotoar segmen 3 dan segmen 1 lanjutan di Jalan Margonda Raya.

"Karena trotoar kita lebarkan otomatis badan jalan jadi mengecil makanya separator itu dibongkar. Trotoar dilebarkan 4 meter, di antaranya untuk tempat duduk, termasuk jalur untuk sepeda. Nantinya jalur sepeda juga di trotoar, tidak di badan jalan,” jelasnya. (Rusdy Nurdiansyah)