Nasional

Pemkot Depok Sudah Komitmen dengan Pemerintah Pusat untuk Pelebaran Jalan Sawangan

Status Jalan Nasional dan Provinsi di Kota Depok.

ruzka.republika.co.id--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah melakukan komitmen dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk pelebaran infrastruktur pelebaran Jalan Raya Sawangan yang berdekatan dengan exit Tol Sawangan Jalan Tol Depok-Antasari (Desari).

"Pemkot Depok tidak tinggal diam, tetapi terus berikhtiar kepada Pemerintah Pusat untuk merealisasikan komitmen sebagaimana tertuang dalam Andalalin Exit Tol Sawangan," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (05/11/222).

Menurut Dadang, komitmen tersebut tertuang dalam Komitmen Investor, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah yang Tertuang Dalam Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"BPTJ berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Pemkot Depok terkait pelebaran jalan Simpang Jalan Pramuka, Simpang Jalan Keadilan dan Simpang Jalan Muchtar. Selain itu juga terkait pelebaran ruas jalan (Rumija 22 meter) dan pembuatan putaran di Jalan Raya Sawangan," jelasnya.

Ia menegaskan, komitmen pelebaran Jalan Raya Sawangan sebagai dampak keberadaan exit Tol Sawangan Jalan Tol Desari. "Mudah-mudahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah bisa ikut berpartisipasi aktif untuk memfasilitasi menyelesaikan kemacetan lalu lintas di jalan nasional, Jalan Raya Sawangan," harap Dadang.

Kemacetan Jalan Raya Sawangan kerap membuat penguna jalan jengkel karena terjadi hampir setiap hari, terutama semakin parah terjadi pada hari-hari libur, Sabtu dan Ahad.

"Kemacetan lalu lintas di Jalan Sawangan sudah saatnya diatasi dengan penambahan badan jalan. Kemacetan di jalan penghubung kawasan Margonda ke wilayah barat Kota Depok harus segera diatasi oleh Pemerintah Pusat karena kemacetan yang berlangsung setiap hari, sangat merugikan secara ekonomi," kata Anggota DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar itu mengaku sudah delapan tahun lalu telah menyoroti dan meminta Jalan Raya Sawangan untuk dilakukan pelebaran.

"Saya sangat menyayangkan Pemkot Depok kurang gigih untuk meyakinkan Pemerintah Pusat agar segera melebarkan Jalan Raya Sawangan," tegas Hasbullah.

Komisi IV DPRD Jabar, lanjut Hasbullah sudah memperoleh penjelasan dari Kementerian PUPR bahwa ada sejumlah opsi untuk mengatasi kemacetan di Jalan Raya Sawangan.

"Pertama, penambahan badan jalan dengan pelebaran sehingga ada empat jalur. Kedua, dibangun ruas jalan di atasnya. Bila opsi pertama dipilih maka akan memberi keuntungan warga di sepanjang jalan itu karena lahan yang dibebaskan dihargai di atas nilai jual obyek pajak atau NJOP," ungkapnya.

Ia menambahkan, sebenarnya semua tergantung Pemkot Depok untuk terus membicarakannya dengan Kementerian PUPR. "Jadi, harus ada good will dari Pemkot Depok," tegas Hasbullah yang merupakan anggota DPRD Jabar dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Depok-Kota Bekasi dari Partai Amanat Nasional (PAN). (Rusdy Nurdiansyah)