Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bogor Jumat 16 Desember 2022
ruzka.republika.co.id - Perpanjangan SIM A dan C di SIM Keliling di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hari ini, Jumat (16/12/2022).
Untuk lokasi dan jadwal pelayanan SIM Keliling hari ini ada di Polsek Caringin.
Untuk jadwal jam operasional pelayanan SIM Keliling ini mulai buka sejak pukul 09.00 WIB - 13.00 WIB.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang
Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
-Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
-Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
-Bukti Cek Kesehatan,
-Bukti Tes Psikologi
- Lokasi dan jam pelayanan sewaktu dapat berubah
Selama pandemi Covid-19, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.(Supriyadi)