News

Depok Kalahkan Kota Besar di Jawa, Raih Penghargaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2022

Pemberian penghargaan Penilaian Indes Reformasi Hukum 2022 oleh Menteri Kemenkumham, Yasonna Laoly ke Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono

ruzka.republika.co.id - Kota Depok, Jawa Barat mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan yang didapat yaitu Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2022.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan penghargaan ini untuk variabel penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian Hukum dan HAM yaitu melakukan harmonisasi regulasi.

Atau sambung Imam Budi Hartono, memperkuat koordinasi untuk melakukan harmonisasi regulasi.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Kompetensi ASN sebagai penyusunan peraturan perundang-undangan ( legal drafter ) pusat yang berkualitas, Kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil revisi, dan Penataan Database Peraturan Perundang-undangan," ungkap Imam Budi Hartono, Jumat (16/12/2022) melalui keteranganya yang diterima ruzka.republika.co.id.

Imam Budi Hartono menyebutkan, Depok mendapat nilai 89,05 dengan katagori “A” sangat baik. Sambung Imam Budi Hartono, Kota Depok satu-satunya Daerah di Pulau Jawa yang mendapatkan penghargaan ini.

"Depok dapat mengalahkan kota-kota besar di Jawa seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Jogja, dan kota besar lainnya," ungkapnya.

Diketahui Kota Depok bersama Kabupaten Buleleng Provinsi Bali dan Kabupaten Belitung Timur Prov. Babel.Diberi penghargaan oleh Menteri Kemenkumham, Prof. Yasonna Laoly. Pengharga diterima langsung oleh Wakil Walikota Depok I Imam Budi Hartono.(Supriyadi)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image