News

Seekor Kuda Terpelosok di Saluran Air Sedalam Dua Meter di Depok

Seekor kuda milik warga yang terperosok ke dalam salurah air di Jalan Mandor Andara, Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere pada Sabtu (24/12/2022) kemarin.FOTO. Dok. Damkar dan Penyelamatan Kota Depok.

ruzka.republika.co.id - Seekor kuda milik warga yang terperosok ke dalam salurah air di Jalan Mandor Andara, Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere pada Sabtu (24/12/2022) kemarin.

Susah mengeluarkan kuda tersebut, pemiliknya meminta bantuan ke petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok.

Kuda berwarna coklat kehitaman akhirnya berhasil mengevakuasi oleh personil Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Baca juga: Kapolrestro Depok Kombes Imran Edwin Siregar Digantikan Juara MTQ

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos menuturkan, saat itu pihaknya menerima laporan pada pukul 12.35 WIB.

Delapan petugas dari UPT Cinere pun langsung bergegas ke lokasi untuk memberikan pertolongan.

"Setibanya di lokasi seekor kuda berwarna cokelat ditemukan terperosok ke dalam drainase dengan kedalaman kurang lebih 2 meter," tutur Welman Naipospos melalui keteranganya, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Resmi, Tahun 2023 Mau Berlibur ke Mana ?

Lanjut Welman, dengan menggunakan beberapa peralatan yang disiapkan seperti tripod, carabiner, pulley sistem, tali karmantel dan webbing akhirnya kuda tersebut berhasil diselamatkan.

Untuk evakuasi hanya dibutuhkan waktu kurang lebih 10 menit.

"Kuda tersebut berhasil diselamatkan dengan keadaan tanpa luka,” tambahnya.

Ia menjelasakan, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok tidak hanya bertugas untuk memadamkan kebakaran saja.

Baca juga: Libur Nataru, Dinas Damkar Depok Minta Warga Antisipasi Kebakaran

Tetapi juga berbagai jenis penyelamatan, seperti evakuasi hewan liar, pohon tumbang, banjir dan juga cincin yang tersangkut di jari.

"Bagi warga yang membutuhkan pertolongan bisa menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.

Atau langsung menghubungi nomor telepon Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing kecamatan,"pungkasnya. (Supriyadi)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image