News

Labkesda Depok Buka Layanan Pemeriksaan Narkoba

Flyer Labkesda Kota Depok.

ruzka.republika.co.id--Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok telah membuka pelayanan laboratorium bagi masyarakat umum. Salah satu pelayanan untuk paket pemeriksaan narkoba.

Paket pemeriksaan narkoba diberikan dengan harga yang terjangkau. Tarif ditetapkan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Depok.

"Kami sediakan pemeriksaan narkoba dengan biaya mulai dari Rp 131.500," ujar Kepala UPTD Labkesda Kota Depok, Titin Hardiana, Selasa (10/01/2023).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Menurut Titin, untuk pemeriksaan narkoba terdapat beberapa parameter pemeriksaan. Yaitu, benzodiazepine, morphine, cocain, amphetamine, K2, dan mariyuana.Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan pemeriksaan tersebut dapat melakukan pendaftaran pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-12.00 WIB. Untuk pemeriksaannya dimulai pukul 08.00-15.00 WIB.

"Pendaftaran dengan membawa fotokopi KTP atau KK, dan jangan lupa mengonsumsi air putih terlebih dahulu. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor Whatsapp 081386996920 (chat only). (Rusdy Nurdiansyah)