Depok Dapat Kuota 1.900 Bidang Tanah Tersertifikat dari BPN
ruzka.republika.co.id--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus meningkatkan pensertifikatan bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tahun 2023, Kota Depok mendapat alokasi 1.900 bidang tanah yang akan tersertifikasi dari Kementerian ATR/BPN.
"Tahun lalu, sebanyak 8.000 bidang tanah yang sudah tersertifikat, dan tahun ini 1.900 bidang tanah, jadi tinggal 50 ribu bidang tanah lagi ke depannya," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang didampingi Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan saat menghadiri peluncuran satu Juta Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gempatas) oleh Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional secara virtual se-Indonesia, di Lapangan Bola Irekap, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Jumat (03/02/2023) lalu.
Menurut Idris, sebanyak 620 ribu bidang tanah di Kota Depok telah diajukan ke Kementerian ATR/BPN untuk tersertifikat. Dari jumlah tersebut yang sudah tersertifikasi 90 persen, maka sisanya 10 persen sama dengan 60 ribu bidang tanah belum memiliki sertifikat.
"Masalah tanah sering membuat gelisah karena keinginan mendapatkan sertifikat tanah, ini yang menjadi perhatian pemerintah, maka, ada program PTSL, dan ada lagi Gemapatas," jelasnya.
Ia menambahkan, ribuan calon penerima manfaat PTSL tersebar di tujuh Kelurahan yaitu Kalimulya, Jatimulya, Cilodong, Sukamaju, dan Kalibaru di Kecamatan Cilodong. Lalu Kelurahan Rangkapan Jaya Baru dan Depok Jaya di Kecamatan Pancoran Mas.
"Tahun 2025 saya bermimpi Depok menjadi kota lengkap PTSL, kita harus kerja sama, di antaranya tenaga ukur, kita berdayakan masyarakat, khususnya LPM harus pintar mengukur (bidang tanah). Nanti akan kita adakan kerja sama dalam bentuk pelatihan SDM tenaga pengukur yang melibatkan masyarakat," pungkas Idris. (Rusdy Nurdiansyah)