Pemkot Depok Berikan SK ke 2.080 Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-ASN
![](https://static.republika.co.id/uploads/member/images/news/9m59j44ysi.jpg)
ruzka.republika.co.id--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan Surat Keputusan (SK) Ketetapan kepada 2.080 tenaga pendidik dan kependidikan non-Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). SK tersebut diberikan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono yang menyampaikan sejumlah pesan, yakni salah satunya, diminta selalu bersyukur kepada Allah SWT.
"Rezeki itu harus lihat ke bawah, masih banyak orang yang kurang beruntung. Cukup dengan bersyukur, taat ibadah dan jauhi larangan-Nya," ujar Imam saat acara pemberian SK di Aula Serbaguna Lantai 10 Gedung Dibaleka 2, Balai Kota Depok, Senin (06/02/2023).
Lanjut Imam, lalu para penerima SK harus setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam hal ini, Pemkot Depok. "Pesan yang ketiga, buatlah bangga sebagai ASN. Tidak boleh ada perundungan, pelecehan ke siswa juga intoleran. Hal ini yang harus diperhatikan," terangnya.
Lalu Imam juga berpesan, agar senantiasa meneladani apa yang dipesankan oleh Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara. Yaitu, Ing Ngarso Sing Tulodo, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani. Dimana jika diartikan, di depan seorang pendidik harus bisa menjadi teladan, di tengah murid, pendidik harus bisa memberikan ide dan di belakang, seorang pendidik harus bisa memberikan dorongan.
"Kalau kita menjadi guru, jadikan diri kita sebagai teladan bagi anak-anak. Murid tidak boleh datang telat, guru apalagi," pungkasnya. (Rusdy Nurdiansyah)
![Image](https://static.republika.co.id/uploads/member/images/profile/thumbs/1robyoqa6u-442.jpg)